Pinjam Motor Alasan ke Indomaret, Pemuda di Wonosobo Tanggamus Justru Menjualnya ke Pesisir Barat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:04

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AP setelah ditangkap sebelum dijebloskan sel tahanan Polsek Wonosobo, Kamis 5 Maret 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Tersangka AP setelah ditangkap sebelum dijebloskan sel tahanan Polsek Wonosobo, Kamis 5 Maret 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus, berhasil mengungkap kasus penipuan dan/atau penggelapan sepeda motor yang dilakukan seorang pemuda di wilayah Kecamatan Wonosobo. Pelaku berinisial AP (18), warga Pekon Padang Ratu, Kecamatan Wonosobo, ditangkap setelah dilaporkan membawa kabur motor milik warga Pekon Soponyono.

Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan tersangka ditangkap pada Senin (2/3/2026) malam di wilayah Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

“Tersangka berhasil ditangkap setelah sebelumnya dilaporkan oleh korban bernama Lutfi Nuryanto (45), warga Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo,” kata Iptu Tjasudin, Kamis 5 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menjelaskan, kasus tersebut bermula pada Senin, 7 Juni 2025 sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu tersangka meminjam sepeda motor Honda Vario 160 warna hitam dengan nomor polisi BE 2565 ZX kepada anak korban dengan alasan hendak pergi ke Indomaret.
Namun setelah kendaraan tersebut dibawa pergi, tersangka tidak pernah mengembalikannya kepada pemilik.

“Motor tersebut kemudian diketahui telah dijual oleh tersangka kepada seseorang berinisial R di Pekon Padang Dalam, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat dengan harga Rp7,5 juta,” jelas Kapolsek.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah R, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat dan diduga telah melarikan diri.

“Saat ini R telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan sepeda motor milik korban masih dalam proses pencarian,” ungkapnya.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp28 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Wonosobo.

Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu dompet, dua mata kunci letter T, kaos lengan pendek warna putih, celana levis pendek warna hitam, serta satu ikat pinggang warna hitam.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Wonosobo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 486 dan/atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. “Ancaman pidana penjara paling lama empat tahun,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:41

Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:13

Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:19

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai

Berita Terbaru