Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Jabatan Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus resmi diserahterimakan dalam upacara yang dipimpin langsung Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko di Lapangan Mapolres Tanggamus, Kamis 5 Maret 2026.
Dalam kegiatan tersebut, jabatan Kapolsek Pulau Panggung yang sebelumnya dijabat AKP Jumbadiyo diserahterimakan kepada Iptu Suamin. AKP Jumbadiyo selanjutnya menempati jabatan baru sebagai Kasubbag Dalops Bagops Polres Tanggamus. Sementara itu, Iptu Suamin yang sebelumnya menjabat Pasiaga 2 Bagdalops Roops Polda Lampung.
Upacara serah terima jabatan tersebut dihadiri Wakapolres Tanggamus, para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran, perwira staf, brigadir serta seluruh peserta upacara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan, serah terima jabatan tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Kapolda Lampung Nomor: ST/135/II/2026 tanggal 19 Februari 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Lampung.
Menurutnya, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran organisasi, pembinaan sumber daya manusia serta pengembangan karier anggota kepolisian.
“Mutasi pejabat di lingkungan Polda Lampung merupakan salah satu upaya penyegaran organisasi pada aspek sumber daya manusia dan pembinaan kesatuan, serta pembinaan karier anggota kepolisian guna meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama bertugas di Polres Tanggamus.
“Atas nama pimpinan dan seluruh jajaran Polres Tanggamus, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pelaksanaan tugas saudara selama ini. Semoga di tempat tugas yang baru dapat terus meraih kesuksesan,” ucapnya.
Kepada pejabat Kapolsek Pulau Panggung yang baru, Kapolres berharap agar dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukumnya. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







