Curi Laptop Rekannya, Karyawan PT Barry Callebaut Tanggamus Dibekuk Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:18

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka setelah ditangkap sebelum dijebloskan sel tahanan Polsek Pugung, Minggu 8 Maret 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Tersangka setelah ditangkap sebelum dijebloskan sel tahanan Polsek Pugung, Minggu 8 Maret 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Unit Reskrim Polsek Pugung, Polres Tanggamus membekuk seorang karyawan PT Barry Callebaut Papandayan berinisial FI (23) atas dugaan pencurian laptop milik rekannya di mess karyawan perusahaan tersebut pada Minggu (1/3/2026) pukul 17.30 WIB

FI merupakan warga Kelurahan Sukaraja Nuban, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur. Ia diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan laptop milik perusahaan.

Kapolsek Pugung Ipda Agustri Kurniawan mengatakan, laporan tersebut disampaikan oleh korban Faris Abdurahman (30), karyawan swasta yang berdomisili di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban melaporkan kehilangan satu unit laptop Dell warna silver milik perusahaan dengan kerugian sekitar Rp20 juta,” kata Kapolsek mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Minggu (8/3/2026).

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi kemudian mengarah kepada salah satu karyawan yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, FI akhirnya mengakui telah mengambil laptop tersebut dari kamar mess karyawan,” jelasnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Pugung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tegas Kapolsek. (*)

Berita Terkait

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:41

Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:13

Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:19

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai

Berita Terbaru