Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Aksi sekelompok remaja yang diduga anggota geng motor di Kabupaten Pringsewu, Lampung, viral di media sosial setelah terekam berkeliling jalan sambil membawa senjata tajam berukuran panjang. Dalam video yang beredar, para remaja tersebut juga terlihat terlibat tawuran dengan kelompok lain sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Polisi dari Polres Pringsewu kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan delapan remaja yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Kedelapan remaja itu masing-masing berinisial JR (16), MAD (15), RP (17), RAP (17), BA (17), UJ (16), MRA (16) dan HER (16), yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Pringsewu.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan para pelaku diamankan di sejumlah lokasi berbeda pada Minggu malam 8 Maret 2026 hingga Senin 9 Maret 2026 dini hari setelah polisi menelusuri video tawuran yang viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mereka diamankan setelah kami melakukan penyelidikan terkait aksi tawuran yang meresahkan masyarakat,” kata Rosali, Senin (9/3/2026).
Rosali menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui satu orang pelaku masih berstatus pelajar SMP, empat lainnya merupakan pelajar SMK, sementara tiga remaja lainnya sudah tidak lagi bersekolah.
Menurut Rosali, kelompok remaja tersebut kerap berkeliling di jalanan sambil membawa senjata tajam jenis klewang serta alat pemukul lain seperti gear sepeda motor yang telah dimodifikasi.
Senjata tersebut digunakan saat mereka terlibat tawuran dengan kelompok lain. Dalam beberapa kejadian, para pelaku bahkan tidak segan melukai lawannya menggunakan senjata yang mereka bawa.
“Beberapa di antara mereka ini sebenarnya sudah pernah diamankan dalam kasus tawuran. Namun mereka tidak kapok dan kembali mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita tiga bilah senjata tajam jenis klewang dengan ukuran bervariasi mulai sekitar 70 sentimeter hingga mencapai 1,6 meter.
“Selain itu, kami juga mengamankan satu buah besi gear sepeda motor yang dimodifikasi dengan diikat kain panjang yang diduga digunakan sebagai alat pemukul,” jelasnya.
Saat ini kedelapan remaja beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tim juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut.
Rosali menegaskan pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam aksi kriminal maupun tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi kekerasan dan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (*)

Samuel bernama lengkap Lamagus Roysamuel Vicner adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 16833-LSPR/WDa/DP/X/2019/02/03/87.







