Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Upaya pencarian terhadap seorang petani yang dilaporkan hanyut di aliran sungai di wilayah Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus layak mendapat apresiasi. Pasalanya, berkat kerja sama dan kepedulian warga yang melakukan penyisiran hingga sejauh sekitar 13 kilometer, korban akhirnya berhasil ditemukan meski dalam kondisi meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Budi Hariyadi (29), warga Dusun Semarang Jaya, Pekon Air Abang, Kecamatan Ulu Belu. Ia sebelumnya dilaporkan hilang setelah pergi ke kebun miliknya di kawasan Perkebunan Selingkut pada Minggu 8 Maret 2026.
Proses pencarian dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat bersama aparatur pekon dengan menyusuri aliran sungai yang diduga menjadi jalur hanyutnya korban. Warga bahkan menelusuri sungai dari bagian hulu hingga ke wilayah yang cukup jauh dari lokasi awal kejadian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu warga, Agus Banten, melalui media sosial menyampaikan bahwa pencarian dilakukan bersama kepala pekon dan masyarakat setempat dengan kondisi air sungai yang masih keruh.
“Kita dalam pencarian warga hilang dari Dusun Semarang Jaya, Pekon Air Abang, Ulu Belu, Tanggamus bersama Kepala Pekon dan warga lainnya. Ini sudah sampai Kali Way Ilahan, kita menyisir dari atas, kondisi air sungainya masih keruh,” ucapnya dalam video yang beredar.
Sementara itu, warga lainnya Tomi Z Rimba menyampaikan bahwa korban akhirnya ditemukan setelah tim pencari menyisir aliran sungai cukup jauh dari titik awal korban diduga hanyut.
“Proses pencarian saudara Edi yang hanyut di Sungai Selingkut Way Ilahan dapat ditemukan sekitar 13 kilometer dari lokasi kejadian dalam keadaan meninggal dunia. Semoga almarhum husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolsek Pulau Panggung Iptu Suamin menyampaikan bahwa korban ditemukan di aliran Sungai Way Ilahan, wilayah Pekon Sumber Mulya, Kecamatan Pulau Panggung, pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat ditemukan, korban berada dalam kondisi tertelungkup dengan tubuh terjepit potongan kayu yang hanyut terbawa arus sungai. Petugas bersama warga kemudian mengevakuasi jenazah korban sebelum dibawa ke rumah duka.
Berdasarkan keterangan keluarga, mereka telah mengikhlaskan kejadian tersebut dan menolak dilakukan autopsi. Jenazah korban kemudian dimakamkan di TPU Pekon Air Abang pada hari yang sama. (*)








