Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi menjelaskan maksud pernyataannya saat masa kampanye terkait pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tanggamus, termasuk ungkapan “jangan tanya uangnya dari mana”. Penjelasan tersebut disampaikannya dalam keterangan pers usai kegiatan peresmian Jembatan Ulu Semong di Pekon Ulu Semong, Kecamatan Ulu Belu, Senin 9 Maret 2026.
Menurut Bupati H. Saleh Asnawi, pernyataan tersebut sering disalahartikan oleh sebagian masyarakat. Ia menegaskan bahwa maksud dari ucapan tersebut bukan berasal dari dana pribadi, melainkan dari upaya pemerintah daerah untuk memperjuangkan anggaran pembangunan dari pemerintah pusat maupun provinsi.
“Saya pernah menyampaikan saat kampanye, jangan tanya uangnya dari mana. Maksudnya bukan dari uang pribadi, tetapi bagaimana cara kita menembus anggaran dari pusat dan provinsi agar bisa dialokasikan ke Kabupaten Tanggamus,” kata Bupati H. Saleh Asnawi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, pada tahun pertama masa kepemimpinannya sebagian anggaran pembangunan memang masih menggunakan perencanaan dari tahun sebelumnya.
“Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa berbagai pembangunan yang kini berjalan merupakan bukti dari upaya pemerintah daerah dalam memperjuangkan anggaran pembangunan bagi Tanggamus.
“Tahun kemarin kita mendapatkan sekitar Rp51 miliar dari pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur. Sekarang angkanya meningkat menjadi sekitar Rp85 miliar. Itu merupakan perjuangan kita agar anggaran pembangunan bisa turun ke Kabupaten Tanggamus,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyinggung pentingnya pembangunan infrastruktur bagi masyarakat, khususnya para petani yang menjadi mayoritas penduduk di wilayah tersebut.
Menurutnya, keberadaan jalan dan jembatan sangat berpengaruh terhadap kelancaran distribusi hasil pertanian serta mobilitas masyarakat.
“Melalui pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan ini diharapkan dapat mempercepat aktivitas masyarakat, terutama para petani, sehingga hasil pertanian lebih mudah dibawa dan perekonomian masyarakat dapat meningkat,” tandasnya.
Sebelumnya, menurut Bupati sumber anggaran pembangunan jembatan tersebut berasal dari bonus produksi perusahaan panas bumi yang beroperasi di wilayah Ulu Belu, yakni PT Pertamina Geothermal Energy (PGE).
Pasalnya, selama ini masyarakat kerap mempertanyakan asal anggaran pembangunan tersebut, dan salah satunya berasal dari bonus produksi panas bumi yang sebagian dialokasikan untuk pembangunan Jembatan Ulu Semong
Pembangunan Jembatan Ulu Semong I dilaksanakan melalui Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus dengan nilai kontrak sebesar Rp6.193.851.000 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025. Jembatan tersebut memiliki panjang 23 meter dan lebar 4,5 meter dengan masa pelaksanaan pekerjaan selama 172 hari kalender. (*)








