Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus memberikan klarifikasi terkait isu yang menyebut penanganan dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanggamus tidak berjalan.
Pihak Kejari menegaskan bahwa laporan tersebut masih dalam proses penanganan dan saat ini tengah dilakukan pendalaman oleh tim internal kejaksaan.
Hal itu disampaikan oleh Deni Alfianto yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Subari Kurniawan. Menurutnya, setiap laporan yang masuk ke Kejari Tanggamus, baik dari masyarakat maupun lembaga legislatif, akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap laporan yang kami terima tentu akan kami telaah terlebih dahulu sesuai prosedur yang ada,” kata Deni didampingi Kasi Pidsus Ref Aristomy Siahaan, Rabu 11 Maret 2026.
Ia menjelaskan, saat ini tim kejaksaan masih melakukan proses pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan (puldata dan pulbaket) guna memastikan seluruh informasi yang berkembang dapat diverifikasi secara menyeluruh.
Proses pendalaman tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari bidang Intelijen dan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Tanggamus.
“Sampai saat ini penanganannya masih berjalan. Tim gabungan Intelijen dan Pidsus sedang melakukan puldata dan pulbaket terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut,” jelasnya.
Selain itu, pihak kejaksaan juga menanggapi informasi yang beredar terkait dugaan alamat perusahaan pemenang proyek yang disebut tidak sesuai dengan aktivitas perusahaan.
Deni menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tambahan terkait hal tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi dari masyarakat. Tentu informasi tersebut akan kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan lebih lanjut,” tambahnya.
Deni menegaskan bahwa setiap proses penanganan laporan dilakukan secara profesional dan penuh kehati-hatian, sehingga setiap langkah yang diambil nantinya benar-benar didasarkan pada fakta dan data yang valid.
Dengan demikian, kejaksaan memastikan bahwa penanganan dugaan penyimpangan anggaran tersebut masih terus berjalan dan tidak berhenti sebagaimana spekulasi yang sempat berkembang di tengah masyarakat.
“Kami pastikan setiap laporan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini proses pendalaman masih terus dilakukan oleh tim,” pungkasnya. (*)








