Prioritastv.com, Lampung Timur – Peristiwa tragis terjadi di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Seorang petani bernama Hermansyah (36) meninggal dunia setelah mengalami luka tembak dalam insiden yang terjadi di sebuah gardu ronda.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, saat korban bersama pelaku dan beberapa warga lainnya sedang berkumpul sambil bermain kartu remi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, permainan kartu tersebut semula berlangsung biasa. Namun dalam permainan itu terjadi perselisihan antara korban dan pelaku yang memicu adu mulut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Situasi yang memanas membuat pelaku kemudian mengeluarkan senjata api rakitan dan mengarahkannya ke korban. Korban sempat berusaha merebut senjata tersebut dari tangan pelaku.
Saat terjadi perebutan, senjata api itu meletus dan mengenai bagian perut korban hingga korban terjatuh. Tidak lama kemudian, pelaku kembali menembakkan senjata tersebut yang mengenai bagian kepala korban.
Korban yang bersimbah darah kemudian dibawa warga ke Puskesmas Jabung untuk mendapatkan pertolongan pertama sebelum dirujuk ke rumah sakit. Namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Hasil visum sementara menunjukkan korban mengalami dua luka tembak, masing-masing di bagian perut dan kepala sebelah kanan.
Setelah kejadian tersebut, pelaku bernama Gustav Efendi (21) sempat melarikan diri dari lokasi kejadian.
Setelah sempat buron, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 08.00 WIB dengan diantar oleh pihak keluarga dan aparat desa.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh mengatakan saat menyerahkan diri, keluarga pelaku juga menyerahkan barang bukti kepada penyidik.
“Saat menyerahkan pelaku, pihak keluarga juga menyerahkan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta tiga butir amunisi aktif kaliber 9 milimeter kepada penyidik,” kata Stefanus, Kamis 12 Maret 2026.
Ia menambahkan, penyidik masih mendalami motif pertikaian yang memicu peristiwa penembakan tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur perjudian dalam permainan kartu yang dilakukan.
“Masih kami dalami apakah ada kaitannya dengan judi. Yang pasti kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kami sudah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi,” jelasnya.
Jenazah korban sebelumnya telah dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung sebelum akhirnya dimakamkan oleh pihak keluarga di tempat pemakaman umum Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung pada Rabu 11 Maret 2026.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Lampung Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya. (*)

Jumadi adalah Pemimpin Redaksi Media Prioritastv.com, Sertifikasi Wartawan Utama tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14808-LSPR/WU/DP/XI/2025/20/12/68







