Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Tanggamus, H. Nursaad, memastikan proses persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 di daerah tetap berjalan seperti biasa, meskipun muncul kekhawatiran dampak konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah.
Menurut H. Nursaad, pihaknya di daerah tetap melaksanakan tahapan persiapan sambil menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan penyelenggaraan haji tahun depan.
“Kami tetap melakukan persiapan-persiapan untuk penyelenggaraan haji 2026 ini. Untuk kebijakan lebih lanjut tentu kami menunggu arahan dari pemerintah pusat,” kata H. Nursaad, Kamis 12 Maret 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada para pimpinan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang ada di Kabupaten Tanggamus agar informasi yang diterima masyarakat tetap jelas dan tidak menimbulkan keresahan.
“Sosialisasi terus dilakukan kepada pimpinan KBIHU yang ada di Tanggamus agar para jamaah haji tetap tenang dan tidak terpengaruh isu-isu yang kurang benar,” bebernya.
Ia menegaskan, Kantor Kemenhaj Tanggamus akan tegak lurus mengikuti seluruh kebijakan yang nantinya diputuskan oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.
H. Nursaad menambahkan, apabila situasi global mengharuskan adanya perubahan kebijakan, pihaknya siap menjalankan seluruh instruksi yang ditetapkan pemerintah.
“Segala keputusan yang diambil oleh Pemerintah Republik Indonesia tentu mengutamakan keselamatan warga negara Indonesia, khususnya para calon jemaah haji,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, pemerintah melalui Kemenhaj bersama Komisi VIII DPR RI telah membahas sejumlah langkah antisipatif terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 11 Maret 2026.
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah merumuskan tiga skenario sebagai langkah antisipasi terhadap dampak konflik di Timur Tengah.
Skenario tersebut meliputi perubahan jalur penerbangan menuju Arab Saudi, kemungkinan pembatalan dari pihak Arab Saudi, hingga opsi pembatalan keberangkatan yang diputuskan langsung oleh Pemerintah Indonesia. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







