Meski Terdampak Konflik Timur Tengah, Kementerian Haji Tanggamus Pastikan Persiapan Haji 2026 Tetap Berjalan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:55

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Kementerian Haji Kabupaten Tanggamus, H. Nursaad | ist/Media Prioritastv.com.

Kepala Kantor Kementerian Haji Kabupaten Tanggamus, H. Nursaad | ist/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Tanggamus, H. Nursaad, memastikan proses persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 di daerah tetap berjalan seperti biasa, meskipun muncul kekhawatiran dampak konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah.

Menurut H. Nursaad, pihaknya di daerah tetap melaksanakan tahapan persiapan sambil menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan penyelenggaraan haji tahun depan.

“Kami tetap melakukan persiapan-persiapan untuk penyelenggaraan haji 2026 ini. Untuk kebijakan lebih lanjut tentu kami menunggu arahan dari pemerintah pusat,” kata H. Nursaad, Kamis 12 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada para pimpinan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang ada di Kabupaten Tanggamus agar informasi yang diterima masyarakat tetap jelas dan tidak menimbulkan keresahan.

“Sosialisasi terus dilakukan kepada pimpinan KBIHU yang ada di Tanggamus agar para jamaah haji tetap tenang dan tidak terpengaruh isu-isu yang kurang benar,” bebernya.

Ia menegaskan, Kantor Kemenhaj Tanggamus akan tegak lurus mengikuti seluruh kebijakan yang nantinya diputuskan oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.

H. Nursaad menambahkan, apabila situasi global mengharuskan adanya perubahan kebijakan, pihaknya siap menjalankan seluruh instruksi yang ditetapkan pemerintah.

“Segala keputusan yang diambil oleh Pemerintah Republik Indonesia tentu mengutamakan keselamatan warga negara Indonesia, khususnya para calon jemaah haji,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, pemerintah melalui Kemenhaj bersama Komisi VIII DPR RI telah membahas sejumlah langkah antisipatif terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 11 Maret 2026.

Dalam pembahasan tersebut, pemerintah merumuskan tiga skenario sebagai langkah antisipasi terhadap dampak konflik di Timur Tengah.

Skenario tersebut meliputi perubahan jalur penerbangan menuju Arab Saudi, kemungkinan pembatalan dari pihak Arab Saudi, hingga opsi pembatalan keberangkatan yang diputuskan langsung oleh Pemerintah Indonesia. (*)

Berita Terkait

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:41

Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:13

Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:19

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:57

Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026

Berita Terbaru