Prioritastv.com, Lampung Timur, Lampung – Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Desa Way Mili, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu 14 Maret 2026. Korban diketahui bernama Harianto (73) atau yang akrab disapa Koh Atian, yang selama ini tinggal seorang diri di rumah kontrakan tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam rumah, korban ditemukan terbaring di atas kasur di dalam kamar. Petugas kepolisian bersama tenaga medis kemudian melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian.
Kepala Desa Way Mili, Basori, mengatakan penemuan tersebut bermula dari kecurigaan warga sekitar karena korban sudah sekitar lima hari tidak terlihat beraktivitas. Selain itu, rumah yang ditempati korban selalu dalam keadaan terkunci sementara lampu penerangan menyala siang dan malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena curiga, warga kemudian meminta izin kepada pemilik rumah untuk membuka pintu kontrakan. Setelah dibuka, warga mencium bau tidak sedap dari dalam rumah dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian serta petugas puskesmas,” kata Basori.
Kapolsek Gunung Pelindung, Iptu Agus Sugiarto, menjelaskan dari hasil pemeriksaan awal tim medis diperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar satu minggu sebelum ditemukan warga.
“Berdasarkan pemeriksaan awal tim medis, kemungkinan korban sudah meninggal kurang lebih satu minggu sebelum ditemukan,” jelasnya.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut dan menyatakan korban meninggal dunia karena sakit sehingga tidak bersedia dilakukan autopsi. “Jenazah korban dibawa ke Lempasing, Bandar Lampung, untuk dilakukan kremasi,” tandasnya. (*)








