Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tanggamus (Damkarmat) bergerak cepat mengevakuasi seekor ular cobra yang masuk ke rumah warga di Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang, Selasa (24/3/2026) dini hari.
Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan dan profesionalisme petugas dalam menangani situasi darurat yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh warga bernama Didi sekitar pukul 01.45 WIB. Ular berbisa itu diketahui masuk ke dalam rumah milik Heri Irawan (50), sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi penghuni rumah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kadis Damkarmat Tanggamus, Firdaus Tarunajaya mengatakan, mendapat laporan tersebut, petugas dari Pos Damkar Talang Padang langsung menuju lokasi.
“Dengan waktu tanggap sekitar 5 menit, petugas berhasil mengevakuasi ular cobra tanpa adanya korban jiwa,” kata Firdaus, Rabu 25 Maret 2026.
Firdaus menegaskan pihaknya selalu siap siaga merespons setiap laporan masyarakat, termasuk penanganan hewan berbahaya seperti ular.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan untuk meminimalisir keberadaan hewan liar.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat malam hari, dan segera melapor jika menemukan hewan berbahaya di dalam rumah maupun lingkungan sekitar,” tegasnya.
Ditambahkannya, layanan darurat Damkarmat dapat dihubungi melalui call center di masing-masing pos wilayah guna memastikan penanganan cepat dan tepat.
“Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan moto “Melayani, Profesional, Terpercaya” serta semangat Yudha Brama Jaya,” tandasnya.
Masyarakat yang membutuhkan layanan Damkarmat dapat menghubungi call center Talang Padang (081271779874), Kota Agung (081271772384), Pulau Panggung (085383806028), Semaka (085383806027) dan Gisting (082184133727). (*)








