Viral Hingga Nasional, Warga Blokir Jalur Kereta di Garuntang Lampung Usai Kecelakaan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:24

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto saat seorang warga mengangkat besi dan sejumlah warga melakukan perbuatan serupa, Rabu 25 Maret 2026 | Dok. Tangkapan Layar.

Kolase foto saat seorang warga mengangkat besi dan sejumlah warga melakukan perbuatan serupa, Rabu 25 Maret 2026 | Dok. Tangkapan Layar.

Prioritastv.com, Lampung – Aksi pemblokiran jalur kereta api terjadi di perlintasan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, Rabu, 25 Maret 2026 sore. Peristiwa ini viral di media sosial bahkan diunggah ulang sejumlah akun besar nasional setelah beredar video yang memperlihatkan warga menutup rel menggunakan material besi, diduga dipicu kecelakaan antara mobil pribadi dan kereta api.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat sebuah mobil milik warga melintas di perlintasan tanpa palang pintu ketika kereta api tengah mendekat.

Kendaraan tersebut diduga belum sepenuhnya keluar dari jalur rel hingga akhirnya tertabrak kereta. Akibatnya, mobil mengalami kerusakan cukup parah pada bagian bodi. Tak lama setelah kejadian, sejumlah warga berkumpul di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video yang beredar, terlihat beberapa orang meletakkan rel bekas secara melintang di atas jalur aktif, sehingga sempat mengganggu perjalanan kereta api. Situasi di lokasi pun sempat memanas.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut peristiwa terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.

“Dalam video yang beredar, terlihat massa menutup jalur kereta api menggunakan material rel bekas di lintas Garuntang–Sukamenanti,” ujarnya dikutip Jumat 27 Maret 2026.

Ia menjelaskan, berkat pengamanan cepat aparat TNI dan Polri, material yang menghalangi rel berhasil disingkirkan. Sekitar pukul 17.25 WIB, jalur kembali normal dan dapat dilalui kereta api menuju Stasiun Tarahan.

“Kami sangat mengapresiasi Kepolisian dan TNI yang telah bertindak cepat dalam mengamankan jalur dan memastikan perjalanan kereta api kembali normal,” tambahnya.

Lebih lanjut, KAI menegaskan bahwa tindakan pemblokiran jalur rel merupakan pelanggaran hukum. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 180 dan Pasal 181, yang melarang setiap orang merusak, mengganggu, atau meletakkan benda di jalur kereta api.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga mewajibkan pengendara untuk mendahulukan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang.

Pihak KAI kembali mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun penumpang kereta api. Terlebih, perlintasan di kawasan Garuntang diketahui merupakan titik rawan karena tidak dilengkapi palang pintu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait tindak lanjut terhadap pihak yang terlibat dalam aksi pemblokiran maupun pemilik kendaraan. Aparat kepolisian setempat masih melakukan penanganan lebih lanjut.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan kereta api serta perlunya peningkatan kesadaran masyarakat guna mencegah kejadian serupa terulang. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru