Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Aksi dugaan pencurian mobil berhasil digagalkan oleh empat pemuda asal Kabupaten Tanggamus saat melintas di wilayah Pringsewu, Sabtu dini hari, 7 Maret 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, lalu.
Menariknya, dari keempat pemuda tersebut, dua di antaranya diketahui merupakan anak dari anggota aktif Polres Tanggamus, yakni putra dari Aiptu Melan dan Aipda Manurung. Meski demikian, aksi mereka disebut murni inisiatif spontan saat melihat adanya dugaan tindak kejahatan.
Berdasarkan keterangan Aipda Manurung, bermula putranya bersama 3 rekannya tersebut tengah dalam perjalanan pulang menuju Tanggamus. Saat melintasi jalan yang relatif sepi, mereka melihat seorang pria duduk di atas sepeda motor di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Merasa curiga, mereka memutuskan untuk berbalik arah guna memastikan kondisi di lokasi. Bahkan, mereka sempat bolak-balik hingga tiga kali.
“Pada pengecekan ketiga, mereka melihat bayangan seseorang berada di dalam garasi salah satu rumah warga,” kata Aipda Manurung, Senin 30 Maret 2026.
Aipda Manurung melanjutkan, tak berselang lama, sebuah mobil terlihat keluar dari garasi dengan posisi mundur. Menyadari adanya indikasi tindak pencurian, salah satu pemuda spontan berteriak “maling”.
Teriakan tersebut membuat pria yang berjaga di atas sepeda motor langsung melarikan diri.
Salah satu pemuda kemudian turun dari kendaraan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berusaha kabur.
“Pelaku berhasil ditarik dan diamankan di lokasi. Teriakan “maling” juga dengan cepat menarik perhatian warga sekitar yang kemudian berdatangan untuk membantu mengamankan situasi,” jelasnya.
Setelah situasi dinilai aman dan warga mulai berdatangan, anak-anak kami memilih melanjutkan perjalanan pulang ke Tanggamus.
“Usai kejadian mereka bahkan tidak sempat menceritakan kejadian tersebut kepada kami, tetapi setelah Polres Pringsewu merilis beritanya, mereka baru cerita kejadian itu,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi pencurian mobil terjadi di Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada Sabtu (7/3/2026) dini hari. Dalam peristiwa tersebut, seorang pelaku berinisial EW (52), warga Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, berhasil diamankan warga bersama aparat kepolisian setelah aksinya dipergoki oleh pemilik kendaraan saat hendak membawa kabur mobil Isuzu Panther milik korban yang terparkir di garasi.
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menjelaskan, pelaku tidak beraksi sendiri. Satu pelaku lainnya sempat melarikan diri dengan membawa mobil curian, namun kendaraan tersebut akhirnya ditemukan di wilayah Pekon Podosari. Saat ini pelaku EW masih menjalani pemeriksaan intensif, sementara polisi terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi. (*)








