Gagal Begal Pemudik Asal Bekasi, Tiga Pelaku Dibekuk Polisi di Lampung Tengah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 21:45

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap Polsek Terusan Nunyai | Dok. Humas Polres Lampung Tengah.

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap Polsek Terusan Nunyai | Dok. Humas Polres Lampung Tengah.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Aksi percobaan begal terhadap seorang pemudik asal Bekasi berhasil digagalkan oleh warga dan aparat kepolisian di Jalan Lintas dekat pintu Agro Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Rabu malam (18/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Korban berinisial PR (47) menjadi target para pelaku yang diduga berjumlah empat orang. Pelaku berusaha merampas sepeda motor korban dengan cara memepet kendaraan, mencabut kunci kontak, serta mengancam menggunakan senjata api rakitan. Namun, aksi tersebut gagal setelah korban melakukan perlawanan dan berteriak meminta pertolongan warga.

Warga yang datang ke lokasi sempat mengamankan satu unit sepeda motor milik pelaku yang tertinggal, bahkan kendaraan tersebut sempat dibakar massa akibat emosi. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya berhasil dikendalikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan kasus ini, Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai berhasil mengamankan dua pelaku, yakni AI (31) dan JA (36). Keduanya ditangkap pada Selasa (24/3/2026). Sementara satu pelaku lainnya, AN alias Putra (30), menyerahkan diri pada Kamis (26/3/2026) setelah dilakukan pendekatan persuasif oleh petugas.

Kapolsek Terusan Nunyai, AKP Daniel Hamidi, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama antara aparat dan masyarakat.

“Ini berkat kerja keras anggota di lapangan serta dukungan masyarakat. Pendekatan kepada keluarga juga membuahkan hasil hingga pelaku menyerahkan diri secara kooperatif,” kata Daniel, Senin 30 Maret 2026.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu unit motor milik pelaku yang telah terbakar, pakaian, penutup wajah, serta satu pucuk senjata api rakitan berikut selongsongnya.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Terusan Nunyai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Mereka dijerat Pasal 479 jo Pasal 17 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru