Pemerintah Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Ini Sebabnya

Pembatasan mobil dinas hingga perjalanan dinas ikut diberlakukan, instansi diminta tetap menjaga kinerja pelayanan publik

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan penerapan WFH bagi ASN setiap Jumat untuk efisiensi energi, Selasa 31 Maret 2026. Dok : Tangkapan Layar Youtube Setpres.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan penerapan WFH bagi ASN setiap Jumat untuk efisiensi energi, Selasa 31 Maret 2026. Dok : Tangkapan Layar Youtube Setpres.

Prioritastv.com, Jakarta – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat. Kebijakan ini diberlakukan sebagai bagian dari langkah efisiensi energi di tengah dinamika global yang berdampak pada sektor ekonomi dan energi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan tersebut akan berlaku bagi ASN di tingkat pusat maupun daerah. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Kementerian PAN-RB serta Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :  HUT 29 Bumi Begawi Jejama, Bupati Beri Penghargaan Pencipta Mars dan Hymne Tanggamus, Akhmadi Sumaryanto Kenang Jasa MK Prayitno

“Penerapan WFH dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap Jumat, baik di instansi pusat maupun daerah,” kata Airlangga dalam keterangannya, Selasa 31 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, selain penerapan WFH, pemerintah juga mengambil langkah efisiensi lainnya dengan membatasi penggunaan mobil dinas hingga 50 persen, kecuali untuk kebutuhan operasional tertentu dan kendaraan berbasis listrik. ASN juga didorong untuk beralih menggunakan transportasi umum guna menekan konsumsi energi.

Baca Juga :  Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme

Tak hanya itu, perjalanan dinas turut menjadi perhatian. Pemerintah membatasi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen, sementara perjalanan dinas luar negeri dipangkas hingga 70 persen.

“Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban anggaran sekaligus meningkatkan efisiensi kerja,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Aksi Dugaan Curanmor Digagalkan Warga Pringsewu, Dua Pelaku Nyaris Dapat ‘Salam Olahraga’
Harga Plastik dan Bahan Baku Naik, Pedagang Kecil di Metro Hadapi Dilema
Pencarian 7 Hari Tanpa Hasil, Korban Terseret Arus Sungai Rantau Tijang Pringsewu Dinyatakan Hilang
Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Lampung Tengah, Satu Tewas dan Satu Luka
Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Wonosobo Tanggamus Disurvei untuk Program Bedah Rumah 2026
Bupati Tanggamus Beri Bantuan Korban Kebakaran Talang Padang dan Instruksikan OPD Lakukan Assessment
Viral Rumah Dirobohkan di Pati Jawa Tengah Usai Pasutri Cerai
Perjuangan Dua Perawat Puskesmas Martanda Tanggamus Dampingi Ibu Hamil Seberangi Lautan Demi Persalinan
Berita ini 45 kali dibaca
Avatar photo

Ubay

Ubay adalah kepala perwakilan Media Prioritastv.com di Jakarta Selatan, aktif meliput peristiwa nasional, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:18 WIB

Aksi Dugaan Curanmor Digagalkan Warga Pringsewu, Dua Pelaku Nyaris Dapat ‘Salam Olahraga’

Minggu, 12 April 2026 - 14:41 WIB

Harga Plastik dan Bahan Baku Naik, Pedagang Kecil di Metro Hadapi Dilema

Minggu, 12 April 2026 - 13:20 WIB

Pencarian 7 Hari Tanpa Hasil, Korban Terseret Arus Sungai Rantau Tijang Pringsewu Dinyatakan Hilang

Minggu, 12 April 2026 - 10:18 WIB

Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Lampung Tengah, Satu Tewas dan Satu Luka

Sabtu, 11 April 2026 - 14:17 WIB

Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Wonosobo Tanggamus Disurvei untuk Program Bedah Rumah 2026

Berita Terbaru