Kota Metro – Rapat koordinasi dan evaluasi pembangunan Kota Metro 2026 antara DPRD dan Wali Kota Metro berlangsung alot selama lebih dari lima jam, Rabu (1/4/2026). Namun di ujung pertemuan yang digelar tertutup itu, awak media justru kebingungan mendapatkan informasi yang akurat dan utuh.
Meski telah menunggu sejak pagi hingga rapat usai di sore hari, wartawan hanya memperoleh pernyataan yang dinilai berputar-putar tanpa kejelasan substansial dari pimpinan DPRD. Padahal sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD, Abdulhak, sempat berjanji akan memberikan informasi lengkap setelah rapat selesai.
Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, mengaku belum menerima rincian penggunaan pinjaman daerah sebesar Rp20 miliar dari Bank Lampung. Ia mengatakan akan menunggu data lengkap dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga tiga hari ke depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terkait pinjaman telah kita obrolkan bersama dengan Wali Kota terkait peraturan, dan DPRD juga belum memperoleh datanya. Kami akan menunggu hingga tiga hari ke depan,” ujar Ria kepada awak media seusai rapat.
Padahal, polemik penggunaan pinjaman inilah yang menjadi salah satu isu utama di balik pemanggilan instruktif terhadap Wali Kota Metro. Namun, alih-alih mendapatkan jawaban tegas, publik justru kembali dihadapkan pada pernyataan yang belum final.
Sebelum rapat dimulai, Ketua DPRD sempat menyebut akan ada “dua pertanyaan urgensial” yang akan dibahas. Namun, ketika awak media meminta konfirmasi usai rapat, Ria tak memberikan keterangan lebih lanjut.
“Undangan ini adalah silaturahmi, dan kita membahas bagaimana ke depannya kita obrolkan,” katanya.
Menjawab desakan wartawan yang ingin tahu hasil evaluasi dari hal yang disebut “urgensial” itu, Ria kembali beralasan belum memiliki bahan.
“Kami belum bisa menjawabnya karena bahan belum kami pegang, dan kami menunggu bahan itu,” tutupnya.
Berbeda dengan keterangan Ketua DPRD, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menyebut rapat tersebut membahas transparansi penggunaan anggaran secara umum.
“Tadi terkait transparansi penggunaan anggaran, dan secara tertulis sudah disampaikan oleh TAPD,” jelasnya singkat.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kominfotik Kota Metro, Deddy Hasmara, memberikan penjelasan lebih teknis. Menurutnya, pinjaman Rp20 miliar yang menjadi sorotan digunakan sesuai regulasi yang berlaku.
“Sebagaimana Permendagri 14/2025 tentang pedoman penyusunan APBD 2026 dan sesuai surat Mendagri Nomor 900.1.15/9949/Keuda, pinjaman hanya boleh digunakan untuk membiayai belanja yang bersifat mengikat, berupa belanja gaji dan tunjangan serta belanja rutin,” jelas Deddy.
Ia menambahkan, pinjaman tersebut dipergunakan untuk pembayaran gaji dan THR ASN, THR Wali Kota dan Wakil Wali Kota, THR pimpinan dan anggota DPRD, serta pembayaran jasa PPPK paruh waktu.
“Kesimpulannya, pinjaman kemarin tidak ada yang digunakan untuk pembiayaan infrastruktur maupun pembayaran atas pekerjaan yang tunda bayar tahun lalu,” tegasnya.
Yang menjadi sorotan utama adalah kesenjangan antara janji Wakil Ketua II DPRD saat meminta awak media meninggalkan ruang rapat dengan kenyataan pasca-rapat.
“Nanti kami akan memberikan informasi lengkap mengenai rapat ini kepada teman-teman dan rekan wartawan,” ucap Abdulhak saat itu.
Namun faktanya, hingga berita ini diturunkan, informasi yang diterima wartawan dinilai jauh dari kata “lengkap”. Ketua DPRD sendiri mengakui belum memiliki data, sementara Wali Kota hanya memberi pernyataan umum.








