Prioritastv.com, Metro, Lampung – Dalam pidato paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso memaparkan sejumlah capaian pembangunan. Namun di balik deretan angka positif, sejumlah catatan negatif justru mencuat dan menjadi perhatian publik.
Rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kota Metro, Rabu (1/4/2026), menjadi ajang pertanggungjawaban tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2025–2029. Namun alih-alih sekadar seremoni, dokumen LKPJ ini justru membuka celah evaluasi serius terhadap kinerja pemerintah daerah.
Salah satu catatan paling mencolok adalah kegagalan pemerintah daerah dalam mencapai target pendapatan. Dari target Rp1,104 triliun, realisasi pendapatan hanya mencapai Rp1,050 triliun atau 95,12 persen. Artinya, ada defisit pendapatan sebesar Rp54 miliar lebih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi indikator kemandirian daerah juga meleset jauh. Target PAD 2025 sebesar Rp384,63 miliar, namun realisasinya hanya Rp359,09 miliar atau 93,36 persen, ada selisih Rp25,5 miliar yang tak tercapai.
Sementara itu, pos Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah bahkan nihil realisasi sepanjang tahun 2025. Ini menjadi pertanyaan: apakah tidak ada upaya maksimal untuk menggali potensi pendapatan lain di luar PAD dan transfer?
Dari sisi belanja, dari total alokasi Rp1,13 triliun, yang terealisasi hanya Rp1,07 triliun atau 94,78 persen. Artinya, hampir Rp70 miliar anggaran tidak terserap sepanjang 2025.
Belanja yang tidak terserap maksimal ini menjadi pertanyaan besar di tengah banyaknya keluhan masyarakat tentang infrastruktur yang terbengkalai, layanan publik yang belum merata, dan program-program yang tak kunjung terealisasi.
Yang tak kalah menarik adalah adanya realisasi penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dan “Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah”. Catatan ini mengingatkan publik pada polemik pinjaman Rp20 miliar ke Bank Lampung yang sebelumnya menjadi sorotan DPRD.
DPRD bahkan sempat memanggil Wali Kota tiga kali terkait dugaan kurang transparan dalam penggunaan pinjaman tersebut. Dalam rapat tertutup yang digelar hari yang sama, DPRD disebut tengah mengevaluasi penggunaan dana tersebut.
Di tengah catatan-catatan negatif ini, publik kini menanti langkah DPRD. Sebagai lembaga pengawas, DPRD akan memberikan rekomendasi dan catatan kritis atas LKPJ yang diserahkan. Apakah DPRD akan tegas menyoroti kegagalan pencapaian target pendapatan, tingginya angka stunting, dan polemik penggunaan pinjaman daerah?
Satu hal yang pasti, pidato paripurna yang sarat data ini bukan sekadar seremonial tahunan. Ia adalah laporan pertanggungjawaban yang akan menjadi bahan evaluasi, dan mungkin juga dasar bagi langkah-langkah politik selanjutnya.
Kota Metro, yang digadang-gadang sebagai kota cerdas, masih harus berbenah. Angka-angka dalam LKPJ menjadi cermin, ada yang sudah beres, tetapi tak sedikit yang masih amburadul. (*)








