Prioritastv.com, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan – Kebakaran hebat melanda sumur minyak yang diduga ilegal di area HGU PT Hidoli Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Selasa (31/3/2026) malam. Peristiwa ini menghanguskan sejumlah kendaraan serta merusak area di sekitar lokasi kejadian.
Kebakaran terjadi di area perkebunan kelapa sawit yang diduga menjadi lokasi aktivitas pengeboran minyak ilegal. Kobaran api terlihat besar dan menyala terang di malam hari, bahkan dengan cepat menyebar ke beberapa titik, memperparah kondisi di lapangan.
Dari video yang beredar di media sosial, tampak sejumlah mobil dan truk ikut terbakar. Api terlihat masih menyala di bagian kendaraan, sementara titik api lainnya terus meluas hingga menghanguskan fasilitas di sekitar lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terjadi lagi, Hindoli Terbakar. Ensiden terbakarnya aktifitas illegal drilling di cobra 1 lahan PT Hindoli Kembali terjadi lagi. Belum ada informasi tentang korban jiwa dan harta yang ditimbulkan,” tulis narasi dalam postingan video yang viral tersebut.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polda Sumatera Selatan bergerak cepat dengan menurunkan tim gabungan yang terdiri dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus, Satreskrim Polres Musi Banyuasin, serta Polsek Keluang.
Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan area, serta pengumpulan alat bukti awal pada Rabu (1/4/2026).
Berdasarkan informasi awal, kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Api diduga berasal dari salah satu sumur minyak ilegal di area tebing yang kemudian menyambar tempat penampungan minyak mentah di sekitarnya. Kondisi ini membuat api cepat merembet mengikuti aliran minyak hingga ke area bawah tebing.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah fasilitas dan aset di sekitar lokasi turut terbakar, termasuk kendaraan operasional dan warung milik warga. Dari hasil penyisiran di lapangan, petugas menemukan sedikitnya 11 titik sumur minyak ilegal dalam kondisi hangus terbakar.
Selain itu, tercatat sebanyak 8 unit mobil pickup, 1 unit truk, serta beberapa sepeda motor ikut terbakar dalam insiden tersebut. Pihak perusahaan juga melaporkan bahwa kebakaran berdampak pada kerusakan lahan HGU seluas kurang lebih 4,2 hektare.
Dalam proses penyelidikan, aparat telah mengantongi sejumlah identitas yang diduga sebagai pemilik sumur ilegal, di antaranya berinisial M, R, K, dan I. Sementara beberapa titik lainnya masih dalam pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.
Untuk kepentingan penyelidikan dan keselamatan, petugas telah memasang garis polisi di seluruh area terdampak guna mencegah masyarakat mendekati lokasi yang masih berpotensi membahayakan.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Tim gabungan terus bekerja di lapangan untuk mengungkap kepemilikan sumur-sumur ilegal tersebut. Kami pastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa praktik illegal drilling memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa serta berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan.
“Kami mengingatkan bahwa aktivitas illegal drilling bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kebakaran maupun korban jiwa. Oleh karena itu, kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik seperti ini di wilayah Sumatera Selatan,” ujarnya.
Polda Sumatera Selatan turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan sumur minyak ilegal.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk pihak perusahaan dan pengelola sumur di lokasi kejadian, serta terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang terlibat. (*)

Jumadi adalah Pemimpin Redaksi Media Prioritastv.com, Sertifikasi Wartawan Utama tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14808-LSPR/WU/DP/XI/2025/20/12/68







