Prioritastv.com, Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mendorong Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk memaksimalkan pemanfaatan digitalisasi dalam mempromosikan produk lokal hingga menembus pasar nasional bahkan internasional.
Hal tersebut disampaikan Yandri saat menerima audiensi Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, di Jakarta, Rabu (1/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, ia menekankan pentingnya peran media digital, termasuk media sosial, dalam memperluas jangkauan pemasaran produk daerah.
“Digitalisasi itu penting. Melalui media sosial, orang luar daerah bahkan luar negeri bisa mengetahui produk atau karya kita jika dikemas secara menarik,” ujar Yandri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, konten digital yang kreatif mampu meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperkuat branding produk, termasuk bagi pelaku usaha skala kecil di desa.
Oleh karena itu, ia mengajak pemerintah daerah untuk lebih aktif mendorong pelaku UMKM memanfaatkan platform digital sebagai sarana promosi.
Selain itu, Yandri menilai sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana serta penguatan sektor ekonomi daerah.
Ia juga mengapresiasi kepemimpinan Bupati Tanggamus yang dinilai memiliki visi dan komitmen dalam membangun daerah, khususnya dalam pengembangan potensi desa.
Lebih lanjut, Yandri meminta agar Pemerintah Kabupaten Tanggamus mulai menyiapkan data yang akurat terkait potensi desa, mulai dari sektor pertanian, kehutanan hingga perikanan. Data tersebut dinilai penting untuk mendukung perumusan kebijakan yang tepat sasaran.
“Misalnya desa tematik, desa wisata, desa hortikultura. Di kami juga ada program desa ekspor BUMDes, nanti bisa kita prioritaskan desa-desa yang potensial,” tandasnya.
Dengan langkah tersebut, diharapkan produk lokal dari Tanggamus dapat semakin dikenal luas dan mampu bersaing di pasar global, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan. (*)








