Tolak Permintaan Uang Miras, Pemilik Hajatan di Purwakarta Jawa Barat Tewas Dikeroyok Preman Kampung

Aksi Pengeroyokan Saat Hajatan Pernikahan Dipicu Permintaan Uang Miras, Polisi Kejar Pelaku Lain

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2026 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat melakukan pemeriksaan korban di rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia, Sabtu 4 April 2026 | ist/Media Prioritastv.com.

Polisi saat melakukan pemeriksaan korban di rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia, Sabtu 4 April 2026 | ist/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Purwakarta, Jawa Barat – Peristiwa tragis terjadi saat sebuah acara pernikahan di wilayah Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Seorang pemilik hajatan bernama Dadang Bin Jamini Supriatna meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh sekelompok pemuda, Sabtu 4 April 2026.

Insiden tersebut terjadi di kawasan PTPN VIII Cikumpay, Desa Kertamukti, saat korban tengah menggelar pesta pernikahan putrinya.

Berdasarkan informasi, kericuhan bermula ketika sejumlah pelaku datang sekitar pukul 14.00 WIB dalam kondisi diduga mabuk dan meminta uang sebesar Rp500 ribu untuk membeli minuman keras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, korban yang sebelumnya telah memberikan Rp100 ribu menolak permintaan tambahan tersebut, hingga memicu pertengkaran yang berujung aksi kekerasan.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Tamanuri Wafat, Partai NasDem Lampung Berduka

Akibat penganiayaan tersebut, korban dipukul menggunakan bambu di halaman rumahnya hingga mengalami luka serius. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 15.20 WIB.

Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti berupa potongan bambu yang diduga digunakan pelaku.

“Penanganan dilakukan mulai dari pengecekan TKP, pengumpulan bukti, hingga pemeriksaan saksi,” kata Enjang, Minggu 5 April 2026.

Ia menyebut, dalam perkembangan terbaru, pihaknya menduga jumlah pelaku lebih dari satu orang atau sekitar 10 orang. Salah satu terduga pelaku bernama Kendi Renaldi (34) diketahui telah menyerahkan diri ke Polres Purwakarta.

Baca Juga :  Kejar-kejaran Curanmor di Tanjung Sari Lampung Selatan Berakhir Kecelakaan, Satu Pelaku Ditangkap

“Namun ini masih dalam pengembangan. Kami dari Satreskrim Polres Purwakarta bergerak cepat dan mudah-mudahan bisa segera mendapatkan hasil dalam waktu kurang dari 24 jam,” tegasnya.

Hingga kini, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci peran Kendi dalam kasus tersebut, begitu pula dengan identitas pelaku lainnya yang masih dalam proses penyelidikan.

Menanggapi insiden tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut angkat bicara. Melalui akun media sosialnya, KDM sapaan akrab Gubernur Jawa Barat itu menyatakan bahwa kasus pengeroyokan tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian. “Sudah ditangani Polres Purwakarta,” tulisnya saat merespons pertanyaan warganet. (*)

Berita Terkait

Aksi Dugaan Curanmor Digagalkan Warga Pringsewu, Dua Pelaku Nyaris Dapat ‘Salam Olahraga’
Harga Plastik dan Bahan Baku Naik, Pedagang Kecil di Metro Hadapi Dilema
Pencarian 7 Hari Tanpa Hasil, Korban Terseret Arus Sungai Rantau Tijang Pringsewu Dinyatakan Hilang
Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Lampung Tengah, Satu Tewas dan Satu Luka
Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Wonosobo Tanggamus Disurvei untuk Program Bedah Rumah 2026
Bupati Tanggamus Beri Bantuan Korban Kebakaran Talang Padang dan Instruksikan OPD Lakukan Assessment
Viral Rumah Dirobohkan di Pati Jawa Tengah Usai Pasutri Cerai
Perjuangan Dua Perawat Puskesmas Martanda Tanggamus Dampingi Ibu Hamil Seberangi Lautan Demi Persalinan
Berita ini 48 kali dibaca
Avatar photo

Achmad Junaedi

Achmad Junaedi adalah Wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:18 WIB

Aksi Dugaan Curanmor Digagalkan Warga Pringsewu, Dua Pelaku Nyaris Dapat ‘Salam Olahraga’

Minggu, 12 April 2026 - 14:41 WIB

Harga Plastik dan Bahan Baku Naik, Pedagang Kecil di Metro Hadapi Dilema

Minggu, 12 April 2026 - 13:20 WIB

Pencarian 7 Hari Tanpa Hasil, Korban Terseret Arus Sungai Rantau Tijang Pringsewu Dinyatakan Hilang

Minggu, 12 April 2026 - 10:18 WIB

Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Lampung Tengah, Satu Tewas dan Satu Luka

Sabtu, 11 April 2026 - 14:17 WIB

Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Wonosobo Tanggamus Disurvei untuk Program Bedah Rumah 2026

Berita Terbaru