Oplos Pertalite Dengan Minyak Mentah, Gudang BBM di Pringsewu Digerebek, Bisnis Haram Miliaran Terbongkar

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 16:26

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra menunjukkan barang bukti ribuan liter BBM oplosan hasil penggerebekan gudang ilegal di Dusun Margoyoso, Pekon Mataram, Gading Rejo, Jumat 10 April 2026 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra menunjukkan barang bukti ribuan liter BBM oplosan hasil penggerebekan gudang ilegal di Dusun Margoyoso, Pekon Mataram, Gading Rejo, Jumat 10 April 2026 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Praktik ilegal pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar berhasil dibongkar aparat kepolisian dari Polres Pringsewu. Sebuah gudang di Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo, digerebek pada Jumat 10 April 2026.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan satu orang terduga pelaku bernama Iwan Waluyo (38), beserta barang bukti berupa ribuan liter BBM oplosan dan peralatan yang digunakan untuk menjalankan bisnis ilegal tersebut.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, termasuk pihak perantara dalam distribusi minyak mentah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, mengungkapkan bahwa dari lokasi kejadian, pihaknya menyita sekitar 5.665 liter BBM berbagai jenis yang terdiri dari Solar dan Pertalite hasil oplosan.

“Totalnya sekitar 5.665 liter. Selain itu, kami juga mengamankan satu unit mobil dan mesin sedot yang digunakan untuk menyedot serta mencampur BBM,” kata Kapolres saat ekspose di lokasi.

Kapolres menyebut, dari hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun. Pelaku menjalankan aksinya dengan mencampur BBM jenis Pertalite dengan minyak mentah menggunakan perbandingan satu banding satu sebelum dipasarkan.

Minyak mentah tersebut diketahui diperoleh dari wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui perantara. Setelah dioplos, BBM kemudian dijual melalui pertamini milik pelaku serta disalurkan ke sejumlah pertamini lain di wilayah Pringsewu.

“Minyak dijual di pertamini miliknya, dan juga didistribusikan ke pertamini lain,” jelasnya.

Selain itu, pelaku juga membeli BBM jenis Solar dari sejumlah SPBU menggunakan kendaraan roda empat, lalu menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi.

“Dari praktik tersebut, pelaku diperkirakan meraup omzet hingga Rp2,5 miliar selama dua tahun beroperasi, dengan keuntungan berkisar Rp7,5 hingga Rp8 juta per bulan,” bebernya.

Kapolres menegaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru seiring pengembangan kasus.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 28 ayat (1) junto Pasal 54 dan 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman maksimal enam tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru