Pemkot Metro Perpanjang MoU dengan Kejari, Perkuat Pendampingan Hukum dan Pelayanan Publik

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 13:19

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Metro, Lampung – Pemerintah Kota Metro kembali memperpanjang Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Metro terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa 14 April 2026.

Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Metro itu menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta meminimalisir risiko hukum dalam setiap kebijakan daerah.

Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, mengatakan kerja sama tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap dua tahun sekali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan adanya MoU ini, mudah-mudahan kita dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat bahagia lahir dan batin,” ujar Bambang.

Menurutnya, kepastian hukum menjadi aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri Metro sangat dibutuhkan agar setiap kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian pendapat hukum, pendampingan pengelolaan aset daerah, penyusunan perjanjian kerja sama, pendokumentasian, hingga informasi hukum terbaru.

Pemandangan MoU Antara Kejaksaan dan Pemerintahan Kota Metro, Di ruang Kerja Walikota
Pemandangan MoU Antara Kejaksaan dan Pemerintahan Kota Metro, Di ruang Kerja Walikota

“Dengan pendampingan hukum dari Kejari, kami lebih percaya diri dalam mengambil kebijakan. Risiko hukum bisa diminimalisir dan pelayanan publik semakin lancar,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Neneng Rahmadini, menyambut baik perpanjangan kerja sama tersebut.

Ia mengungkapkan proses penyusunan MoU sempat mengalami penyesuaian karena adanya mutasi dan perpindahan jabatan di internal Kejari Metro sejak Februari lalu.

“Alhamdulillah kita sudah sampai di titik ini. Sebenarnya tanpa MoU pun kami bisa bekerja, tapi dengan adanya MoU ini tentu lebih memudahkan koordinasi,” kata Neneng.

Neneng berharap kesepakatan tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kondisi Kota Metro tetap kondusif.

“Dengan sinergi yang kuat, saya yakin pelayanan hukum dan administrasi publik akan semakin baik,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru