Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Warga Pekon Talang Beringin, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, menggalang dana secara swadaya untuk memperbaiki ruas jalan di Dusun Dua (Tanjakan Makam). Aksi tersebut viral di media sosial setelah beredarnya surat berjudul Permohonan Bantuan ke Masyarakat yang ditandatangani para kepala dusun.
Dalam surat tertanggal 8 April 2026 itu, Kadus 1 Suranto, Kadus 2 Sunardi, dan Kadus 3 Suwarno mengajak masyarakat serta para donatur untuk bersama-sama melakukan perbaikan jalan melalui swadaya tenaga, pikiran, dan dana. Disebutkan, kondisi jalan dinilai memprihatinkan dan membahayakan pengguna, terutama saat musim hujan.
Warga menyebut, saat hujan turun, badan jalan kerap berubah seperti aliran sungai karena banjir dan genangan air. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan aktivitas masyarakat, termasuk anak-anak sekolah yang melintas setiap hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau hujan sudah seperti sungai, banjir. Kasihan anak-anak sekolah dan warga yang lewat,” ujar Wawan, salah satu warga setempat, Minggu 19 April 2026.
Wawan juga mengaku telah mencoba mengonfirmasi kepada pihak kepala dusun terkait surat permohonan tersebut. Ia mempertanyakan apakah surat itu sudah diketahui atau disahkan oleh kepala pekon.
“Saya kemarin konfirmasi sama kadusnya, coba cap kepala pekon berani tidak. Tapi cuma diam. Surat itu sepertinya sudah ada sekitar satu minggu lalu dan sempat diposting di grup WhatsApp,” tandasnya.
Anggota BHP Pekon Talang Beringin, Sujarno membenarkan informasi tersebut telah berjalan sejak kemarin, Sabtu 18 April 2026.
“Iya benar. Udah berjalan kemaren ngambil iurannya,” ucapnya saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Pekon Talang Beringin terkait penggalangan dana swadaya tersebut maupun rencana penanganan jalan yang rusak.
Warga berharap adanya perhatian dari pemerintah agar perbaikan jalan dapat segera direalisasikan demi keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







