Nyaris Bebas, Pelaku Curanmor di Kota Agung Tanggamus Kembali Dibekuk Polisi di Rutan Bandar Lampung

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:53

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka TIW yang berhasil diamankan sebelum dijebloskan ke penjara, Sabtu 2 Meo 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Tersangka TIW yang berhasil diamankan sebelum dijebloskan ke penjara, Sabtu 2 Meo 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Baru menghirup udara bebas dan nyaris kembali ke rumah, seorang pria berinisial TIW (26), warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, kembali harus berurusan dengan hukum.

Ia dijemput Unit Reskrim Polsek Kota Agung, Polres Tanggamus, saat akan bebas murni dari Rutan Kelas I A Bandar Lampung pada 30 April 2026, terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Tanggamus.

Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengembangan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Pekon Teba Bunuk, Kecamatan Kota Agung Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengungkapan ini berdasarkan laporan korban atas nama Suyotok (60), warga Pekon Teba Bunuk. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta,” kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Sabtu (2/5/2026).

Ia menjelaskan, dalam peristiwa tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Revo yang terparkir di bawah rumah panggung pada Minggu, 8 September 2024 sekitar pukul 04.30 WIB.

Pelaku utama saat itu berinisial HP yang beraksi dengan cara mendorong kendaraan, namun aksinya dipergoki warga dan sempat diamankan.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku tidak bekerja sendiri. Tersangka TIW mengakui ikut terlibat bersama HP dalam aksi pencurian tersebut,” jelasnya.

Kapolsek mengungkap, pihaknya sempat melakukan pencarian terhadap TIW, namun yang bersangkutan lebih dahulu diamankan dalam perkara serupa oleh Polsek Tanjung Karang Timur, Polresta Bandar Lampung dan telah menjalani hukuman.

“Setelah mendapatkan informasi waktu bebasnya, anggota langsung melakukan penjemputan di rutan untuk proses hukum lebih lanjut di Polsek Kota Agung,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo, BPKB, kunci kontak, serta dua buah kunci kendaraan.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru