Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Gambaran nyata kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Tanggamus akhirnya terungkap. Anggaran yang dibutuhkan untuk memperbaiki seluruh ruas jalan di wilayah tersebut diperkirakan mencapai Rp3,6 triliun, angka yang menunjukkan besarnya tantangan yang dihadapi pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Saiful, saat memberikan sambutan dalam peresmian operasional Samsat Kecamatan Talang Padang yang dirangkai dengan pembagian SPPT PBB-P2 Tahun 2026, di Aula Kantor Kecamatan Talang Padang, Rabu (6/5/2026).
Saiful menjelaskan, estimasi tersebut dihitung berdasarkan biaya pembangunan jalan berkualitas baik yang berkisar Rp7 miliar per kilometer, bahkan bisa mencapai hampir Rp10 miliar per kilometer tergantung kondisi geografis dan spesifikasi teknis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan angka kecil. Kalau kita bicara tuntas, kebutuhan jalan di Tanggamus mencapai Rp3,6 triliun,” kata Saiful.
Di sisi lain, kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanggamus saat ini hanya berada di kisaran Rp1,7 triliun per tahun. Kondisi ini menimbulkan dilema serius dalam perencanaan pembangunan daerah.
Jika anggaran difokuskan sepenuhnya untuk pembangunan jalan, maka sektor lain akan terdampak signifikan. Mulai dari pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), penghasilan tetap kepala pekon, hingga layanan dasar seperti kesehatan, listrik, dan pembiayaan BPJS.
“Kalau semua anggaran diarahkan ke jalan, maka sektor lain bisa lumpuh total,” tegasnya.
Bahkan dalam skenario ekstrem sekalipun, di mana seluruh APBD difokuskan untuk pembangunan jalan, penyelesaiannya tetap tidak bisa dilakukan secara instan. Dibutuhkan waktu sekitar tiga tahun untuk menuntaskan perbaikan secara menyeluruh.
Kondisi ini menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, harus dilakukan secara bertahap, dengan perencanaan matang dan skala prioritas yang jelas. Keterbatasan fiskal daerah menjadi faktor utama yang tidak bisa diabaikan.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa harapan terhadap perbaikan jalan secara cepat perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Pembangunan bukan sekadar janji, melainkan proses yang membutuhkan waktu dan strategi yang tepat. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







