Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pajak. Salah satunya ditandai dengan peresmian layanan Samsat Kecamatan Talang Padang yang diharapkan mampu mendekatkan pelayanan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, yang dirangkaikan dengan pembagian SPPT PBB-P2 Tahun 2026 di Aula Kantor Kecamatan Talang Padang, Rabu (6/5/2026).
Bupati Moh. Saleh Asnawi menegaskan target PAD Kabupaten Tanggamus tahun 2026 sebesar Rp139,1 miliar dari total APBD Rp1,67 triliun. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi, guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat,” ujarnya.
Menurutnya, membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
“Membayar pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk nyata kontribusi dalam pembangunan daerah,” tegasnya.
Bupati menambahkan, Pemkab Tanggamus juga mendukung pembentukan Samsat Kecamatan Talang Padang dengan menyerahkan fasilitas kepada Bapenda Provinsi Lampung sebagai bentuk sinergi lintas instansi.
“Ini merupakan wujud nyata sinergi antara Pemkab Tanggamus, Pemprov Lampung, Kepolisian, perbankan, dan Jasa Raharja dalam meningkatkan pelayanan pajak kepada masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanggamus, Nanang Sumarlin, menyampaikan bahwa mulai tahun 2026 masyarakat sudah dapat mengakses layanan PBB-P2 secara digital tanpa harus menunggu SPPT fisik.
“Masyarakat kini bisa melihat dan membayar PBB-P2 secara online. Ini untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi layanan,” jelasnya.
Ia menambahkan, target penerimaan PBB-P2 tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp6.815.591.787 atau sekitar Rp6,8 miliar.
Dengan hadirnya Samsat Kecamatan Talang Padang, masyarakat kini tidak perlu lagi ke Kota Agung untuk mengurus pajak kendaraan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendongkrak PAD daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah beserta jajaran perangkat daerah, pimpinan perbankan, para camat, lurah dan kepala pekon se-Kabupaten Tanggamus, Kasat Lantas Polres Tanggamus serta perwakilan Jasa Raharja. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68















