Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Sebanyak 249 calon jamaah haji asal Kabupaten Tanggamus resmi dilepas keberangkatannya oleh Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi di Islamic Center Tanggamus, Kamis (7/5/2026). Suasana haru tampak menyelimuti lokasi pelepasan saat ribuan keluarga dan kerabat mengantar para jamaah menuju keberangkatan ke Tanah Suci.
Tak hanya itu, Bupati Tanggamus bersama Ketua TP PKK Kabupaten Tanggamus Hj. Siti Mahmudah turut memberikan tali asih berupa sarung bagi jamaah pria dan jilbab bagi jamaah wanita.
BACA JUGA : Ini Pesan Bupati Tanggamus saat Lepas 249 Jamaah Haji ke Tanah Suci.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Plt. Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tanggamus, H. Djonie Adhan S., S.Ag., M.M., menyampaikan jumlah jamaah haji Tanggamus tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebanyak 249 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 118 jamaah pria dan 131 jamaah wanita.
“Jamaah haji Kabupaten Tanggamus tergabung dalam dua kloter, yakni Kloter 19 JKG dan Kloter 31 JKG,” ujar Djonie Adhan dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, Kloter 19 JKG berjumlah 243 jamaah terdiri dari 114 pria dan 129 wanita. Jamaah dijadwalkan masuk Asrama Haji pada 7 Mei 2026 pukul 15.55 WIB dan berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta pada 8 Mei 2026 pukul 12.55 WIB. Sementara itu, Kloter 31 JKG berjumlah enam jamaah terdiri dari empat pria dan dua wanita.
“Mereka dijadwalkan masuk asrama haji pada 17 Mei 2026 dan diberangkatkan menuju Arab Saudi pada 18 Mei 2026,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Djonie Adhan juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus atas dukungan dan bantuan kepada para jamaah haji berupa subsidi ongkos transit daerah (OTD).
BACA JUGA : Jamaah Calon Haji Tanggamus 2026, Tertua asal Ulu Belu dan Termuda Talang Padang.
Nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp4.313.712 per jamaah dan petugas, dengan total anggaran mencapai Rp1.088.063.424.
“Selain bantuan subsidi, Pemkab Tanggamus juga memberikan hibah operasional keberangkatan dan pemulangan jamaah haji menuju Asrama Haji Raja Basa senilai Rp336.797.000,” tandasnya.
Acara pelepasan turut dihadiri Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, Forkopimda, Sekda Tanggamus, Ketua MUI, Kepala Kantor Kementerian Agama, serta jajaran TP PKK Kabupaten Tanggamus. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







