Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Aktivitas lalu lintas di ruas Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Pringsewu sempat mengalami kepadatan setelah sebuah mobil box mengalami kerusakan pada bagian roda belakang saat melintas di jalur tersebut, Kamis (7/5/2026) pagi.
Pasalnya, mobil box bernomor polisi B 9484 TCM itu mengalami patah as di Jalan Lintas Barat Sumatera, tepatnya di depan Optik Fajar Agung sekitar pukul 09.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, sebagian badan jalan tidak dapat dilalui sehingga kendaraan dari dua arah harus bergantian melintas.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu I Kadek Gunawan mengatakan kendaraan box tersebut dikemudikan oleh M Hamid Setyadi, warga Kelurahan Pringsewu Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendaraan diketahui melaju dari arah Bandar Lampung menuju Pringsewu dengan membawa muatan berbagai jenis produk minuman. Sesampainya di Jalan Ahmad Yani Pringsewu, kendaraan mengalami patah as roda belakang sebelah kiri.
“Akibatnya kendaraan langsung miring dan tidak bisa dipindahkan,” kata Iptu Kadek mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.
Menurutnya, kerusakan pada kendaraan diduga disebabkan faktor teknis serta beban muatan. Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut.
Petugas Unit Turjawali Satlantas Polres Pringsewu kemudian menerapkan sistem buka tutup jalan untuk mengantisipasi kemacetan yang lebih panjang.
“Arus kendaraan memang sempat tersendat karena sebagian badan jalan tidak bisa dilalui. Namun petugas di lapangan segera melakukan pengaturan agar kendaraan tetap bisa melintas secara bergantian,” jelasnya.
Kasat Lantas turut mengimbau para pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan mematuhi arahan petugas saat melintas di lokasi kejadian.
“Kami meminta masyarakat tetap bersabar dan mengikuti instruksi petugas. Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama,” tegasnya. (*)

Samuel bernama lengkap Lamagus Roysamuel Vicner adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 16833-LSPR/WDa/DP/X/2019/02/03/87.







