Prioritastv.com, Bandar Lampung – Aksi tawuran antar dua kelompok geng motor kembali memakan korban jiwa di Kota Bandar Lampung. Seorang pemuda bernama Fransius Sihombing (21), warga Kecamatan Tanjung Karang Timur, meninggal dunia usai mengalami luka bacok di bagian kepala.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Bumi Waras, tepatnya di depan Rumah Sakit Bumi Waras.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan dua kelompok pemuda terlibat bentrokan hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, terjadi keributan antara dua kelompok pemuda dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian kepala.
“Setelah kejadian, korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Bumi Waras AKP M Hasbi Eko Purnomo menjelaskan, sebelum tawuran terjadi kedua kelompok diduga telah membuat janji untuk bertemu di lokasi kejadian.
“Korban bersama kelompoknya berkumpul lalu bertemu dengan kelompok lawan sesuai kesepakatan. Saat kedua kelompok bertemu, terjadi aksi saling serang hingga korban terkena bacokan,” jelasnya.
Ia menyebut, dari keterangan sejumlah saksi dan rekan korban, polisi menduga bentrokan dipicu adanya dendam lama antar kelompok geng motor tersebut.
“Memang sebelumnya sudah ada gesekan antar kedua kelompok, sehingga berujung tawuran dini hari tadi,” tambah Hasbi.
Saat ini, jajaran Polsek Bumi Waras masih melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku yang terlibat dalam aksi tawuran maut tersebut.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap identitas para pelaku pembacokan. Sementara itu, jenazah korban telah dibawa pihak keluarga ke rumah duka untuk dimakamkan. (*)

Jumadi adalah Pemimpin Redaksi Media Prioritastv.com, Sertifikasi Wartawan Utama tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14808-LSPR/WU/DP/XI/2025/20/12/68







