Tak Bosan Masuk Penjara Kasus Narkoba, Pria di Pringsewu Kembali Ditangkap Kasus Curanmor

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:28

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka RA saat digelandang ke sel tahanan usai ditangkap, Kamis 14 Mei 2026 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Tersangka RA saat digelandang ke sel tahanan usai ditangkap, Kamis 14 Mei 2026 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Seorang pria berinisial RA (45), warga Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, kembali diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Sebelumnya, RA diketahui pernah menjalani hukuman dalam perkara narkotika. Kini RA ditangkap Tim Tekab 308 Polres Pringsewu saat berada di sebuah lapo tuak tidak jauh dari kediamannya pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mewakili Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan korban bernama Acun (33), warga Pekon Kemilin, Kecamatan Pagelaran Utara, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Vega-R miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku kami amankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban,” kata Rosali, Kamis (14/5/2026).

Dijelaskan Rosali, peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 00.00 WIB. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di lokasi pengepulan buah pisang sebelum pergi menggunakan mobil ke tempat pengepulan lainnya. Namun saat kembali, kendaraan miliknya sudah tidak berada di lokasi.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Pringsewu,” jelasnya.

Berbekal laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi RA sebagai terduga pelaku. Saat dilakukan penangkapan, RA sempat membantah terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Namun setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan sepeda motor milik korban tersimpan di bagian dapur rumah pelaku.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan barang bukti kendaraan milik korban di rumah pelaku,” ujar Rosali.

Setelah diperlihatkan barang bukti, RA akhirnya mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor milik korban serta kunci letter T yang diduga digunakan saat beraksi.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus guna mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam aksi curanmor lainnya di wilayah Kabupaten Pringsewu.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 206 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru