Pemkab Pringsewu Sosialisasikan Perda Pajak dan Retribusi Daerah di Gading Rejo

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 23:42

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Pringsewu, Umi Laila saat membuka sosialisasi Perda Pajak dan Restribusi di GSG Kecamatan Gading Rejo, Senin 18 Mei 2026 | Samuel/Media Prioritastv.com.

Wabup Pringsewu, Umi Laila saat membuka sosialisasi Perda Pajak dan Restribusi di GSG Kecamatan Gading Rejo, Senin 18 Mei 2026 | Samuel/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kecamatan Gading Rejo, Senin (18/5/2026). Kegiatan ini menyasar para wajib pajak sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah.

Sosialisasi yang berlangsung di GSG Kecamatan Gading Rejo dibuka oleh Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdakab Pringsewu Arif Nugroho, Kepala Bapenda Yanwir, camat, serta para kepala pekon se-Kecamatan Gading Rejo.

Wakil Bupati Umi Laila mengatakan, sosialisasi Perda tersebut merupakan implementasi kebijakan nasional dalam rangka memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pajak daerah memiliki peran strategis sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, optimalisasi potensi pajak daerah sangat diperlukan untuk mencapai target penerimaan yang setiap tahunnya cukup tinggi. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat sebagai wajib pajak menjadi kunci utama dalam mendukung pembangunan daerah.

“Pajak daerah bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, diharapkan pembangunan di Kabupaten Pringsewu dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak daerah semakin meningkat, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan di Bumi Jejama Secancanan. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru