Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali mendatangi kediaman Rena dan Rendi di Pekon Tanjung Jati, Kecamatan Kota Agung Timur, Jumat, 22 Mei 2026. Kunjungan kedua ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut sekaligus memastikan penanganan terhadap dua anak yang sebelumnya ramai diberitakan karena putus sekolah.
Tim yang hadir terdiri dari Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kominfo Suhartono, serta aparatur pekon setempat. Dalam kunjungan tersebut, pemerintah memastikan persoalan pendidikan Rena dan Rendi tidak dibiarkan begitu saja.
Kunjungan kedua ini menjadi penegasan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus melakukan pendampingan terhadap keluarga tersebut, baik dalam bidang pendidikan maupun bantuan sosial, agar anak-anak di Tanggamus tetap memiliki kesempatan melanjutkan masa depan mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Madrizal mengatakan sejak Selasa lalu pihaknya bersama Dinas Sosial telah turun langsung ke rumah keluarga tersebut untuk melihat kondisi sebenarnya.
“Intinya kami ingin memastikan penyelesaian atas persoalan Rena dan Rendi yang sempat terpublikasi dan terkesan pemerintah abai. Faktanya sejak hari Selasa kami sudah turun langsung ke rumah ini,” kata Madrizal.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pendampingan dan penelusuran yang dilakukan, Dinas Pendidikan memastikan Rena akan difasilitasi untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur PKBM pada tahun ajaran 2026–2027.
Menurut Madrizal, sebelumnya Rena sempat mengenyam pendidikan di pondok pesantren salafiyah di Tasikmalaya. Karena sistem pendidikan di pondok tersebut menggunakan jalur kesetaraan, maka ijazah yang diperoleh setara Paket B.
“Untuk Rena tadi sudah kami simpulkan berdasarkan hasil pembahasan bersama masyarakat, insya Allah akan kita fasilitasi masuk PKBM di tahun ajaran 2026–2027. Karena untuk tahun ini sudah tidak memungkinkan lagi,” jelasnya.
Sementara itu, untuk Rendi, pemerintah masih memberikan waktu dan pendampingan agar yang bersangkutan benar-benar memiliki kesiapan untuk kembali melanjutkan pendidikan.
“Untuk Rendi sementara ini belum bisa diputuskan apakah akan melanjutkan atau tidak. Kami berharap keluarga dan lingkungan sekitar bisa membantu memotivasi supaya Rendi tetap mau melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi,” tegas Madrizal.
Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, Hardasyah, memastikan keluarga Ibu Erna alias Jumnah selama ini tetap mendapatkan perhatian pemerintah melalui berbagai program bantuan sosial.
“Sejak tahun 2023 sampai 2025 keluarga Ibu Jumnah menerima BLT Dana Desa. Tahun 2026 memang tidak menerima lagi karena adanya pengurangan anggaran. Tetapi untuk bantuan BPNT maupun bantuan pangan, beliau tetap menerima,” ujar Hardarsyah.
Ia juga menjelaskan alasan keluarga tersebut belum masuk sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Menurutnya, syarat penerima PKH harus memiliki komponen tertentu seperti anak balita, anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, atau lansia.
“Insya Allah apabila nanti anaknya kembali bersekolah, akan kami usulkan lagi agar bisa mendapatkan bantuan PKH,” pungkasnya. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







