Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi memberikan keterangan resmi usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Kantor Desa/Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Rabu (20/5/2026). Olah TKP dilaksanakan personel Polsek Wonosobo bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Tanggamus guna memastikan penyebab kebakaran yang menghanguskan bangunan kantor pekon beserta sejumlah dokumen penting dan fasilitas pelayanan masyarakat.
Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan kebakaran yang terjadi pada dini hari. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh dengan mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti di lokasi kejadian.
“Begitu menerima laporan, kami langsung mendatangi lokasi bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Tanggamus untuk melakukan pengecekan dan olah TKP. Kami juga meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui awal mula kejadian,” kata Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Jumat 22 Mei 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, titik awal api diduga berasal dari ruang pertemuan yang berada di bagian kanan bangunan kantor pekon. Dugaan sementara kebakaran dipicu korsleting listrik dari rangkaian kipas angin dinding yang digunakan dalam waktu lama.
“Dari hasil identifikasi awal ditemukan adanya rangkaian listrik kipas angin yang diduga menjadi pemicu korsleting. Namun untuk memastikan penyebab pastinya, penyelidikan masih terus dilakukan,” jelasnya.
Kapolsek menerangkan, bangunan kantor pekon mengalami kerusakan cukup parah. Ruang aula atau ruang pertemuan hangus terbakar hingga 100 persen, sedangkan ruang tamu dan ruang arsip mengalami kerusakan sekitar 90 persen.
Dalam proses olah TKP, petugas menemukan dua stopkontak dalam kondisi hangus terbakar, salah satunya masih terdapat steker penghubung listrik yang menancap. Selain itu, ditemukan pula bagian besi kipas angin dinding serta bekas dudukan empat unit kipas di dalam ruangan.
Menurut keterangan Kepala Pekon Sridadi, Suwandi, sehari sebelum kebakaran ruang pertemuan kantor pekon sempat digunakan untuk kegiatan posyandu sehingga sejumlah perangkat elektronik diduga masih terhubung dengan aliran listrik.
Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 03.30 WIB oleh seorang warga bernama Supratmi yang melihat kobaran api saat keluar rumah. Warga kemudian berupaya memadamkan api sambil menghubungi aparat kepolisian dan petugas pemadam kebakaran.
“Api akhirnya berhasil dipadamkan beberapa jam kemudian oleh personel Damkar dibantu warga sekitar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp500 juta,” ungkap Kapolsek.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap instalasi listrik dan memastikan seluruh perangkat elektronik dalam kondisi aman setelah digunakan guna mencegah terjadinya kebakaran.
“Periksa kembali kondisi instalasi listrik dan jangan membiarkan perangkat elektronik menyala terlalu lama tanpa pengawasan agar risiko kebakaran dapat diminimalisir,” pungkasnya. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







