Modus Gunakan Banyak Barcode MyPertamina, Polisi Ungkap Cara Kerja Jaringan BBM Ilegal asal Palembang di Pringsewu

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:24

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali saat menunjukan barcode MyPertamina yang dipakai para tersangka, Jumat 22 Mei 2026 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali saat menunjukan barcode MyPertamina yang dipakai para tersangka, Jumat 22 Mei 2026 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Polisi membongkar modus penggunaan banyak barcode MyPertamina yang dilakukan jaringan BBM ilegal di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Modus tersebut digunakan pelaku untuk membeli BBM subsidi secara berulang di sejumlah SPBU sebelum dipindahkan ke jeriken dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mengatakan, para pelaku memanfaatkan beberapa barcode MyPertamina berbeda serta kendaraan yang telah dimodifikasi tangkinya agar bisa melakukan pengisian BBM subsidi berkali-kali tanpa menimbulkan kecurigaan.

“Kami menemukan penggunaan beberapa barcode MyPertamina berbeda untuk membeli BBM subsidi, kemudian BBM dipindahkan ke jeriken dan dijual kembali,” kata Iptu Rosali saat konferensi pers mendampingi Kapolres AKBP M. Yunus Saputra, Jumat (22/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rosali menyebut, dari hasil pengungkapan kasus tersebut, pihaknya menemukan tiga lokasi penampungan BBM ilegal di Kecamatan Sukoharjo. Selain itu mengamankan tiga tersangka serta menyita sekitar 800 liter BBM subsidi terdiri atas solar dan Pertalite.

“Kami menemukan tiga barcode MyPertamina dan tiga pasang pelat nomor polisi berbeda di dalam mobil Toyota Kijang Grand milik salah satu tersangka,” ujarnya.

Kasat mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, praktik tersebut diduga telah dijalankan selama kurang lebih tiga tahun.
Dalam pengembangan penyelidikan, tim menemukan gudang penyimpanan BBM di Pekon Panggungrejo Utara yang diduga digunakan untuk praktik pengoplosan BBM.

Dari lokasi itu ditemukan 43 tandon kosong, ratusan jeriken kosong, bubuk pewarna berbagai warna, hidrometer, gelas ukur, mesin pompa, genset, hingga drum berisi cairan yang diduga BBM oplosan.

“Dari lokasi gudang ditemukan berbagai alat dan bahan yang diduga digunakan untuk praktik pengoplosan BBM,” ungkapnya.

Dijelaskan Rosali, kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Tipidter Satreskrim Polres Pringsewu bersama Tekab 308 langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

Saat pemeriksaan, petugas mendapati seorang pria sedang memindahkan solar subsidi dari tangki truk ke dalam jeriken menggunakan selang.

Dari lokasi pertama, ditemukan 18 jeriken berisi solar subsidi, timbangan duduk, selang, serta lima unit kendaraan light truck yang diduga digunakan untuk membeli BBM subsidi secara berulang di SPBU.

“Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah tersangka lainnya dan gudang penyimpanan BBM ilegal di wilayah Sukoharjo,” tegasnya.

Diketahui, dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka yakni Rudi Saptono (38), Mustolihudin (47), dan Catur Hermanto (40). Sementara seorang lainnya berinisial Dodi masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru