Prioritastv.com, Pati, Jawa Tengah – Momen bahagia yang seharusnya menjadi hari pernikahan berubah menjadi kepanikan bagi sebuah keluarga di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Seorang calon pengantin wanita dilaporkan menghilang dari rumah beberapa jam sebelum akad nikah dilaksanakan dan akhirnya ditemukan bersama seorang pria di sebuah hotel di Kabupaten Jepara.
Peristiwa tersebut sempat menghebohkan warga karena terjadi tepat pada hari pelaksanaan pernikahan calon mempelai wanita. Banyak warga yang sebelumnya telah bersiap menghadiri prosesi akad nikah dibuat terkejut dengan kabar menghilangnya calon pengantin.
Pihak kepolisian menyebut penanganan kasus dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan guna menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah timbulnya konflik di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Calon pengantin wanita tersebut diketahui bernama Nayla Anik Setiyawati (19), warga Dukuh Rambutan, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Sementara pria yang ditemukan bersamanya adalah Davin Febriansyah (18), warga Desa Purwosari, Kecamatan Tlogowungu, yang diduga merupakan kekasihnya.
Keduanya berhasil diamankan personel Polsek Tlogowungu bersama Tim Resmob Polresta Pati dan Resmob Polres Jepara pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 05.15 WIB di sebuah hotel wilayah Kabupaten Jepara.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid mengatakan, pihaknya menerima laporan dari keluarga Nayla pada Kamis (21/5/2026) pagi. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa calon pengantin wanita meninggalkan rumah melalui pintu belakang beberapa jam sebelum prosesi akad nikah dilangsungkan.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pencarian bersama Resmob Polresta Pati dan Resmob Polres Jepara,” kata AKP Mujahid, Sabtu 23 Mei 2026, siang.
Dijelaskan Mujahid, keduanya diamankan berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa Nayla diduga berada bersama Davin di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Jepara.
Informasi tersebut diperkuat dengan ditemukannya sepeda motor Honda Beat Street di area hotel serta nama Davin yang tercatat dalam buku tamu penginapan.
Petugas kemudian melakukan pengecekan ke kamar hotel dengan didampingi pihak pengelola. Saat pintu kamar diketuk, Nayla dan Davin ditemukan berada di dalam kamar dan langsung diamankan tanpa perlawanan.
“Kedua orang tersebut kemudian kami bawa ke Mapolresta Pati untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.
Mujahid juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan pribadi maupun keluarga agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan tidak dipungut biaya,” pungkasnya. (Faisal)

Jumadi adalah Pemimpin Redaksi Media Prioritastv.com, Sertifikasi Wartawan Utama tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14808-LSPR/WU/DP/XI/2025/20/12/68







