Prioritastv.com, Pati, Jawa Tengah – Kasus calon pengantin wanita Nayla Anik Setiyawati (19) yang kabur beberapa jam sebelum akad nikah di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akhirnya mulai menemukan titik terang.
Polisi mempertemukan seluruh pihak dalam proses mediasi yang berujung pada kesepakatan damai serta tuntutan ganti rugi dari masing-masing keluarga.
Nayla Anik Setiyawati, warga Dukuh Rambutan, Kecamatan Tlogowungu, sebelumnya diketahui meninggalkan rumah melalui pintu belakang pada Kamis (21/5/2026) dini hari, hanya beberapa jam sebelum akad nikah dengan calon mempelai pria bernama Muhammad Mussalim (32) digelar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelariannya, Nayla pergi bersama Davin Febriansyah (18), warga Desa Purwosari, Kecamatan Tlogowungu, yang disebut merupakan kekasihnya. Keduanya kemudian ditemukan personel Polsek Tlogowungu bersama Tim Resmob Polresta Pati dan Resmob Polres Jepara di sebuah hotel wilayah Kabupaten Jepara pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 05.15 WIB.
Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid mengatakan, setelah keduanya diamankan dan dibawa ke Pati, polisi memfasilitasi mediasi antara keluarga Nayla, keluarga Muhammad Mussalim, serta keluarga Davin Febriansyah.
“Proses penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan atas permintaan dari masing-masing pihak keluarga,” kata AKP Mujahid, Minggu (24/5/2026).
Dalam mediasi tersebut, keluarga Muhammad Mussalim meminta ganti rugi sebesar Rp30 juta kepada pihak keluarga Nayla atas pembatalan pernikahan yang sebelumnya telah dipersiapkan.
“Di dalam kesepakatan tersebut, Muhammad Mussalim dan keluarganya meminta ganti rugi Rp30 juta kepada pihak keluarga Nayla dan akan dibayar pada 15 Juni 2026,” ujarnya.
Tak hanya itu, pihak keluarga Nayla juga mengajukan tuntutan ganti rugi kepada Davin Febriansyah terkait biaya persiapan pernikahan yang telah dikeluarkan keluarga.
Hasil mediasi menyepakati bahwa pembayaran ganti rugi dilakukan secara bertahap dengan cicilan sebesar Rp4 juta per bulan oleh pihak Davin.
AKP Mujahid menyebut, Davin juga menyatakan kesiapannya untuk menikahi Nayla dalam waktu dekat sekaligus membantu memenuhi kewajiban pembayaran kepada pihak Muhammad Mussalim.
“Davin menyatakan sanggup menikahi Nayla dalam waktu secepatnya,” tandasnya.
Sebelumnya, kasus ini sempat menghebohkan warga Kecamatan Tlogowungu dan viral di media sosial karena Nayla menghilang tepat pada hari pernikahannya.
Warga yang telah bersiap menghadiri prosesi akad nikah dibuat terkejut setelah mengetahui calon pengantin wanita kabur bersama pria lain.
Polisi yang melakukan penyelidikan memperoleh informasi bahwa Nayla berada bersama Davin di sebuah hotel di Kabupaten Jepara. Informasi tersebut diperkuat dengan ditemukannya sepeda motor Honda Beat Street di area hotel serta nama Davin yang tercatat dalam buku tamu penginapan.
Saat dilakukan pengecekan kamar bersama pihak hotel, Nayla dan Davin ditemukan berada di dalam kamar dan langsung diamankan tanpa perlawanan. Kedua orang tersebut kemudian kami bawa ke Mapolresta Pati untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Faisal)

Jumadi adalah Pemimpin Redaksi Media Prioritastv.com, Sertifikasi Wartawan Utama tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14808-LSPR/WU/DP/XI/2025/20/12/68







