Prioritastv.com, Tangerang – Seorang wanita berinisial LA (29), warga Cileungsi, Kabupaten Bogor, menjadi korban penyekapan dan pembegalan oleh pria yang dikenalnya saat berkencan di wilayah Cisauk, Tangerang, Selasa (19/5/2026).
Dalam kejadian itu, korban kehilangan mobil Honda Brio, iPhone 11 dan uang tunai setelah diancam menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Peristiwa bermula saat korban bertemu dengan seorang pria berinisial MK alias Kecot (33) di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Setelah bertemu, keduanya menuju sebuah apartemen dan melakukan hubungan badan dengan kesepakatan pelaku akan memberikan uang sebesar Rp2 juta kepada korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah keluar dari apartemen, pelaku mengajak korban berkeliling menggunakan mobil milik korban lalu menjemput rekannya berinisial S alias Senet di wilayah Cisauk. Saat korban kembali menagih uang yang dijanjikan, pelaku justru emosi dan langsung menjalankan aksinya.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengatakan, pelaku mengambil alih mobil korban sambil mengancam menggunakan senjata tajam.
“Tersangka bilang, ‘Lu diem, jangan banyak omong, kalau lu kaga mau celaka, ini mobil mau gua ambil, gua mau jual,’” ujar AKP Dhady Arsya, Minggu 24 Mei 2026.
Korban kemudian ditodong celurit, tangannya diikat menggunakan tali, lalu diturunkan di pinggir jalan sepi di wilayah Cisauk. Selain membawa kabur mobil, para pelaku juga merampas iPhone 11 dan uang tunai milik korban.
“Pelaku mulai menguasai mobil korban dengan ancaman senjata tajam dan mengikat korban dengan tali,” katanya.
Korban yang berhasil mendapat pertolongan warga langsung melapor ke Polsek Cisauk. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku utama, Kecot, di sebuah hotel kawasan Pagedangan, Tangerang, Kamis (21/5/2026).
“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari dua hari, tersangka utama berhasil kami tangkap di daerah Pagedangan setelah sebelumnya kami telusuri jejaknya hingga Bitung dan Bogor,” ungkap Dhady.
Polisi masih memburu satu pelaku lain berinisial Senet yang diduga ikut terlibat dalam aksi pembegalan tersebut.
“Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan, mobil Honda Brio milik korban diketahui telah dijual seharga Rp25 juta oleh pelaku lain berinisial Kapui alias Pupu yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Sementara iPhone 11 milik korban dibuang di wilayah Cicayur, Cisauk.
“Mobil dijual oleh tersangka Kapui alias Pupu dengan harga Rp25 juta. Sedangkan ponsel iPhone 11 dibuang di daerah Cicayur, Cisauk, Tangerang oleh tersangka Senet,” jelas Dhady.
Uang hasil penjualan mobil dibagi kepada para pelaku dan digunakan untuk bermain judi online hingga berfoya-foya.
“Uang hasil penjualan digunakan untuk main judol, main perempuan. Tersangka Kecot dapat bagian Rp18 juta, Senet Rp3 juta dan Kapui alias Pupu Rp3 juta,” pungkasnya. (*)

Jumadi adalah Pemimpin Redaksi Media Prioritastv.com, Sertifikasi Wartawan Utama tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14808-LSPR/WU/DP/XI/2025/20/12/68







