Prioritastv.com, Lampung – Pelaku penembakan terhadap ASN sekaligus pedagang ayam geprek di Metro Barat, Kota Metro, Lampung, akhirnya menyerahkan diri kepada polisi, Minggu (24/5/2026).
Pelaku berinisial F (21), warga Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, datang ke Mapolres Lampung Utara didampingi keluarga, kepala desa hingga Wakil Bupati Lampung Utara, Romli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyerahan diri pelaku menjadi sorotan publik lantaran dilakukan bersama rombongan pejabat daerah dan aparat keamanan.
Tim gabungan dari Tekab 308 Polres Metro bersama jajaran Polda Lampung juga melakukan pengamanan ketat untuk mengantisipasi gangguan keamanan saat proses berlangsung.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan membenarkan penyerahan diri tersebut didampingi keluarganya.
“Betul, pelaku datang ke kantor kami dengan didampingi keluarga. Untuk informasi lanjutan silakan ke Kasat Reskrim Polres Lampung Utara,” ujar AKBP Deddy Kurniawan saat dikonfirmasi, Minggu (24/5/2026).
Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel mengatakan, pihaknya turut menerima senjata api yang digunakan pelaku dalam aksi penembakan terhadap korban Dedi Kristian Agung (40).
“Tadi dalam proses penyerahan, pelaku berinisial F beserta senpi yang digunakan untuk menembak korban turut dihadirkan,” kata Ivan.
Menurut Ivan, setelah proses penyerahan selesai, pelaku langsung dibawa ke Mapolda Lampung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami motif penembakan dan melengkapi alat bukti untuk kepentingan penyidikan.
“Tim gabungan langsung melakukan pencarian pascakejadian penembakan di Kota Metro,” tegasnya.
Kronologi Penembakan
Insiden penembakan terjadi di Jalan Khair Bras, Metro Barat, tepatnya di depan lokasi cucian mobil pada Sabtu 24 Mei 2026 malam. Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku datang untuk menagih utang kepada korban. Namun percakapan keduanya memicu pertengkaran hingga berujung penembakan.
Saat cekcok berlangsung, korban disebut sempat memukul kepala pelaku sambil menantangnya untuk menembak. Tak lama kemudian, pelaku mengeluarkan senjata api dari tas kecil yang dibawanya lalu menembak korban hingga mengenai pelipis kanan.
Korban langsung tersungkur di badan jalan. Istri korban yang berada di lokasi sempat mencoba merebut senjata pelaku, namun pelaku mengancam akan menembak saksi dan melepaskan dua kali tembakan ke udara sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Korban sempat mendapat penanganan medis di RS Mardi Waluyo Kota Metro sebelum dirujuk ke RSUD Ahmad Yani. Berdasarkan hasil CT scan, proyektil peluru masuk melalui pelipis kanan dan bersarang di bagian belakang tengkorak korban.
Sekitar pukul 23.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani autopsi. (*)

Jumadi adalah Pemimpin Redaksi Media Prioritastv.com, Sertifikasi Wartawan Utama tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14808-LSPR/WU/DP/XI/2025/20/12/68







