Perkuat Sinergitas Penyidik Polri dan PPNS, Polres Tanggamus Gelar Rakor Korwas PPNS 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:45

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin saat memberikan pemaparan dalam Rakor PPNS tahun 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin saat memberikan pemaparan dalam Rakor PPNS tahun 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Satreskrim Polres Tanggamus telah melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Rakor Korwas PPNS). Kegiatan digelar di Aula Wirasatya Polres Tanggamus, Jumat (22/5/2026) itu dilaksanakan guna meningkatkan sinergitas antara penyidik Polri dan PPNS dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Tanggamus.

Rakor dihadiri Wakapolres Tanggamus Kompol Fredy Aprisa Putra, Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, unsur Kejaksaan Negeri Tanggamus, PPNS BNN Kabupaten Tanggamus, PPNS Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), PPNS Satpol PP Tanggamus, PPNS Dinas Perkebunan dan Peternakan, para Kanit Reskrim Polres Tanggamus beserta jajaran.

Selain membahas kewenangan penyidikan, Rakor juga menyoroti mekanisme penyerahan berkas perkara, batasan kewenangan PPNS dalam upaya paksa, hingga pentingnya dukungan Polri dalam proses penyidikan tindak pidana tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim AKP Khairul Yassin Ariga menyampaikan pentingnya koordinasi antara PPNS dan Polri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurutnya, penyidikan merupakan tahapan penting dalam proses penegakan hukum sehingga dibutuhkan sinergitas dan koordinasi yang baik antarinstansi.

Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 6 KUHAP terbaru, penyidik terdiri dari Penyidik Polri, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan penyidik tertentu. Namun, Penyidik Polri tetap menjadi penyidik utama yang memiliki kewenangan melakukan penyidikan terhadap seluruh tindak pidana.

“PPNS memiliki kewenangan berdasarkan undang-undang sektoral masing-masing, namun dalam pelaksanaan tugasnya tetap berada di bawah koordinasi dan pengawasan penyidik Polri sampai penyerahan berkas perkara kepada penuntut umum,” kata AKP Khairul mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Minggu 24 Mei 2026.

AKP Khairul menambahkan, koordinasi antara PPNS dan Polri sangat diperlukan untuk menghindari tumpang tindih kewenangan serta memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan penanganan perkara dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan berkeadilan,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru