Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi di Tanggamus Masih Berproses, Kajari Tegaskan Penanganan Sesuai Mekanisme Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:20

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Tanggamus Subari Kurniawan saat dilantik dan backgrund plang nama Kejari Tanggamus | ist/Media Prioritastv.com.

Kajari Tanggamus Subari Kurniawan saat dilantik dan backgrund plang nama Kejari Tanggamus | ist/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menegaskan seluruh laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Tanggamus masih terus berproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari (Kajari) Tanggamus, Subari Kurniawan menanggapi sejumlah pemberitaan dan isu yang berkembang di media sosial terkait penanganan beberapa perkara dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan dan pelayanan publik.

Menurut Kajari, setiap laporan masyarakat yang masuk tetap ditindaklanjuti secara profesional dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta berdasarkan bukti dan aturan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap laporan yang masuk harus memenuhi unsur awal yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, termasuk adanya indikasi niat jahat atau mens rea. Hal ini penting agar proses penanganan perkara tidak hanya berdasarkan asumsi,” kata Subari Kurniawan dikutip Minggu, 24 Mei 2026.

Ia menjelaskan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan terpadu satu pintu di Kejari Tanggamus. Selanjutnya, laporan akan ditelaah dan diproses sesuai tahapan penanganan perkara.

Kajari menjelaskan, terkait dugaan penyimpangan Dana BOS di SDN 1 Kuripan, Kajari menyebut pihaknya telah meminta audit kepada instansi berwenang sebagai dasar menentukan langkah hukum berikutnya.

Selain itu, pihak terkait juga diberikan kesempatan untuk melakukan pengembalian kerugian negara sebagai bagian dari pendekatan keadilan restoratif dan prinsip ultimum remedium, yakni menjadikan pemidanaan sebagai langkah terakhir.

“Kami memastikan setiap laporan dan informasi yang disampaikan masyarakat tetap kami tindak lanjuti sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku. Ada yang masih menunggu hasil audit, ada yang dalam tahap koordinasi, dan ada pula yang sedang didalami,” jelasnya.

Kajari menyebut, terkait persoalan AUTJ saat ini masih dikoordinasikan bersama Inspektorat guna memperoleh gambaran yang lebih komprehensif. Sementara terkait Bank Syariah Daerah, Kejari telah melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, penanganan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) disebut masih berjalan sesuai prosedur. Sedangkan hasil audit investigatif terkait dana desa senilai Rp500 juta juga tengah ditindaklanjuti dengan memberikan kesempatan pengembalian kerugian negara kepada pihak terkait.

Terkait isu perjalanan dinas DPRD yang menjadi perhatian publik, Kejari Tanggamus menegaskan tidak menangani perkara tersebut secara langsung. Namun demikian, tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetap dilakukan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam rangka pemulihan keuangan negara.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif menyampaikan informasi dan ikut mengawal jalannya pemerintahan. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tegas Subari Kurniawan.

Ditambahkannya, penindakan, Kejari Tanggamus juga terus memperkuat langkah preventif melalui program pembinaan hukum kepada masyarakat maupun aparatur pemerintahan agar pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui pembinaan dan pendampingan agar tata kelola anggaran di lingkungan pemerintahan berjalan transparan dan sesuai aturan,” tutupnya (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru