Terdakwa Kasus Asusila terhadap Anak di Tanggamus Nekat Kabur Saat Sidang di PN Kotaagung

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:11

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa yang berhasil diamankan petugas usai mencoba kabur saat skor sidang di PN Kota Agung, Tanggamus, Selasa 19 Mei 2026 |

Terdakwa yang berhasil diamankan petugas usai mencoba kabur saat skor sidang di PN Kota Agung, Tanggamus, Selasa 19 Mei 2026 |

Prioritastv.com, Lampung – Seorang terdakwa kasus asusila terhadap anak di Kabupaten Tanggamus inisial S nekat mencoba melarikan diri saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kotaagung, Selasa, 19 Mei 2026, lalu. Beruntung, upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan petugas pengawal tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus bersama aparat kepolisian.

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.54 WIB sesaat setelah majelis hakim menskors sidang untuk pelaksanaan ibadah salat Magrib. Saat itu, terdakwa hendak dikembalikan menuju ruang tahanan sementara di lingkungan pengadilan.

Namun ketika petugas membuka borgol tangan terdakwa untuk memasukkannya ke dalam sel, terdakwa tiba-tiba berlari menuju area luar gedung pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat aksi tersebut, petugas pengawal tahanan Kejari Tanggamus bersama personel kepolisian yang berjaga langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kembali terdakwa dalam waktu singkat sebelum keluar dari area pengadilan.

Setelah berhasil diamankan, terdakwa langsung dibawa menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung dengan pengawalan ketat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan lanjutan.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanggamus, Budi Setiawan, membenarkan adanya upaya pelarian terdakwa saat proses pengawalan berlangsung.

“Petugas di lapangan bergerak cepat sesuai prosedur sehingga upaya pelarian dapat digagalkan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan serta kesiagaan dalam setiap pelaksanaan pengawalan tahanan guna mengantisipasi kejadian serupa di kemudian hari,” kata Budi Setiawan dikutip Senin, 25 Mei 2026.

Ia menambahkan, koordinasi pengamanan bersama aparat terkait akan terus diperkuat agar setiap proses persidangan maupun pengawalan tahanan dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Sinergi antara Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan Negeri, serta pihak Rutan menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan selama proses penegakan hukum berlangsung,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru