Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Sebuah video yang diduga memperlihatkan aksi perundungan (bullying) terhadap seorang pelajar SMP di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, viral di media sosial dan menjadi perbincangan warganet. Rekaman berdurasi sekitar 45 detik tersebut memicu beragam reaksi masyarakat yang meminta adanya penanganan serius dari pihak sekolah dan instansi terkait.
Dalam video yang beredar, tampak sejumlah pelajar berada di lokasi yang diduga berada di wilayah Ambarawa. Seorang pelajar berseragam terlihat berhadapan dengan pelajar lain yang mengenakan pakaian olahraga sebelum kemudian terjadi kontak fisik yang diduga mengarah pada tindakan perundungan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para remaja yang terekam dalam video diduga merupakan pelajar dari salah satu sekolah menengah pertama di wilayah tersebut. Sejumlah akun media sosial bahkan sempat mencoba mengidentifikasi asal sekolah para pelajar yang terlibat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu, Supriyanto, membenarkan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh berbagai pihak terkait.
Menurut Supriyanto, kasus perundungan tersebut melibatkan salah satu siswa kelas VIII SMP Negeri 1 Ambarawa dan telah ditindaklanjuti pada Sabtu (30/5/2026) oleh pihak sekolah bersama instansi terkait.
“Kasus ini sudah ditangani oleh Kepala SMPN 1 Ambarawa, Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Kabid Dikdas Disdikbud Pringsewu, Polres Pringsewu, serta orang tua pelaku dan korban,” kata Supriyanto.

Supriyanto menyebut, dari hasil penyelesaian yang dilakukan, pelaku dan korban beserta orang tua masing-masing sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara damai dan tidak memperpanjang kasus ke jalur lain.
Kedua belah pihak juga telah menandatangani surat perdamaian. Dalam kesepakatan tersebut, pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya baik kepada korban maupun kepada teman-teman lainnya di lingkungan sekolah.
“Pelaku juga telah mendapatkan pembinaan dari Polres Pringsewu, Tim PPA, dan pihak sekolah. Sementara korban telah memperoleh pendampingan berupa pemulihan mental serta pemeriksaan fisik dari Tim PPA dan sekolah,” ujarnya.
Menyikapi kejadian tersebut, Supriyanto telah menginstruksikan seluruh sekolah untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap peserta didik.
Beberapa langkah yang diperintahkan antara lain melakukan pembinaan mental dan rohani secara berkesinambungan, meningkatkan pengawasan kegiatan siswa selama jam belajar, memperkuat pendidikan karakter, serta menjalin koordinasi yang lebih intensif dengan orang tua dan masyarakat.
“Kami juga mengharapkan keterlibatan orang tua, masyarakat, dan aparat pekon untuk aktif melakukan pengawasan terhadap perilaku siswa yang menyimpang, terutama dalam mengendalikan pola pergaulan anak-anak di tengah masyarakat,” tandasnya. (*)

Samuel bernama lengkap Lamagus Roysamuel Vicner adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 16833-LSPR/WDa/DP/X/2019/02/03/87.







