Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus bersama personel Koramil Pulau Panggung setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan praktik sabung ayam di wilayah Pekon Sinar Mancak, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Sabtu (30/5/2026).
Kapolsek Pulau Panggung Iptu Suamin mengatakan, informasi mengenai aktivitas perjudian sabung ayam diterima sekitar pukul 15.10 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Koramil Pulau Panggung untuk melakukan pengecekan ke lokasi yang dicurigai menjadi arena sabung ayam.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami bersama personel Koramil segera bergerak melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi,” kata Iptu Suamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Minggu (31/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, tim gabungan berangkat menuju lokasi sekitar pukul 15.20 WIB. Medan yang harus dilalui cukup menantang karena berada di kawasan perkebunan dan hanya dapat dijangkau menggunakan kendaraan roda dua. Lokasi tersebut berjarak kurang lebih enam kilometer dari Mapolsek Pulau Panggung.
Sesampainya di lokasi sekitar pukul 15.35 WIB, petugas menemukan sebuah arena yang diduga digunakan sebagai tempat sabung ayam. Arena tersebut telah dilengkapi atap terpal berukuran sekitar 8 x 10 meter serta pembatas gelanggang yang terbuat dari bahan karet.
Namun saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian maupun orang-orang di lokasi. Diduga para pelaku telah lebih dahulu meninggalkan tempat sebelum kedatangan petugas.
Meski demikian, petugas tidak tinggal diam. Tim gabungan langsung membongkar arena yang diduga digunakan sebagai lokasi sabung ayam guna mencegah tempat tersebut kembali dimanfaatkan untuk aktivitas perjudian.
“Dari lokasi, tim mengamankan sejumlah barang berupa terpal dan geber pembatas berbahan karet yang diduga digunakan untuk mendukung kegiatan sabung ayam,” jelasnya.
Barang-barang tersebut selanjutnya dibawa dan diamankan ke Mapolsek Pulau Panggung sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.
Pada kesempatan itu, Iptu Suamin menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga dugaan aktivitas perjudian tersebut dapat segera ditindaklanjuti aparat.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan berani memberikan informasi. Kami berharap sinergi ini terus terjalin sehingga segala bentuk perjudian maupun penyakit masyarakat lainnya dapat segera kami tindak lanjuti demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







