Hendak Edarkan Puluhan Gram Narkoba Sabu, Dua Pria Asal Bandar Lampung Dibekuk Polisi di Jalan Pringsewu

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:59

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto barang bukti yang disita polisi dan dua tersangka yang ditangkap di Pringsewu, Minggu 31 Mei 2026 lalu | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Kolase foto barang bukti yang disita polisi dan dua tersangka yang ditangkap di Pringsewu, Minggu 31 Mei 2026 lalu | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Dua pria asal Kota Bandar Lampung berinisial AS dan AP ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Pringsewu saat diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti sabu seberat 51,73 gram yang ditemukan saat pemeriksaan di Jalan Raya Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Priyanto mengatakan penangkapan keduanya dilakukan pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB ketika anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Pringsewu sedang melaksanakan patroli dan pemantauan di ruas Jalan Raya Sukoharjo. Pasalnya jalur tersebut selama ini masuk dalam pemetaan kepolisian sebagai salah satu titik yang diduga kerap digunakan untuk distribusi narkotika.

“Kedua pria tersebut diamankan setelah petugas mencurigai gerak-gerik mereka saat melintas di lokasi patroli. Saat dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan satu amplop yang berisi sabu dengan berat bruto 51,73 gram. Barang bukti itu langsung kami amankan bersama kedua pelaku,” kata Laksono, Selasa (2/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laksono menyebut, selain sabu, pihaknya juga menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.

“Saat ini, penyidik masih mendalami peran kedua tersangka sekaligus menelusuri asal-usul sabu yang mereka bawa,” ujarnya.

Kasat menjelaskan, pihaknya juga berupaya mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana barang ini diperoleh dan siapa saja yang terlibat. Kami akan terus telusuri sampai ke pemasok maupun jaringan di atasnya,” jelasnya.

Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti ditahan di Mapolres Pringsewu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, AS dan AP dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 maupun kantor kepolisian terdekat,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru