Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polemik terkait rencana pemindahan lapak pedagang dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Taman Wisata Muara Indah, Kota Agung, akhirnya menemukan titik terang. Kesepakatan tersebut tercapai setelah digelarnya musyawarah antara para pedagang, Pemerintah Kelurahan Baros, Dinas Pariwisata, dan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Tanggamus di Kantor Kelurahan Baros, Selasa (2/6/2026).
Nantinya, para pedagang yang sebelumnya mengais rezeki di area parkir akan dipindahkan ke bagian belakang yang masih di lokasi area RTH Muara Indah. Sementara lokasi parkir saat ini akan ditata.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata Tanggamus Samba, Plt. Kadis Koperindag Bayu Mahardika, Lurah Baros Nanak Suprana, serta para pedagang dan pelaku UMKM yang selama ini berjualan di dalam kawasan wisata Muara Indah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam hasil musyawarah, para pedagang menyatakan sepakat untuk dilakukan penataan lokasi berdagang guna menciptakan kawasan wisata yang lebih tertib, rapi, dan menarik bagi wisatawan.
Selain menyepakati penataan lokasi, dalam pertemuan itu juga dibahas mengenai biaya pemindahan lapak yang akan ditanggung secara bersama-sama oleh pihak Kelurahan Baros, Dinas Pariwisata, dan Dinas Koperindag, sehingga tidak memberatkan para pedagang.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata, Marhasan Sama, lokasi usaha UMKM tetap berada di dalam kawasan Taman Wisata Muara Indah.
“UMKM dan pedagang setuju untuk ditata agar lebih rapi. Lokasinya masih tetap berada di dalam kawasan Wisata Muara Indah,” kata Marhasan Samba kepada Media Prioritastv.com.
Ia menjelaskan, penataan tersebut merupakan bagian dari upaya pengembangan kawasan wisata sekaligus meningkatkan kenyamanan pengunjung yang diharapkan berdampak pada meningkatnya pendapatan para pedagang.
“Semua ini untuk pengembangan para pedagang. Nanti kita tata dengan lebih baik untuk mendukung keindahan Taman Wisata Muara Indah,” tegasnya.
Lurah Baros Nanak Suprana menyambut baik hasil musyawarah tersebut. Menurutnya, para pedagang menunjukkan sikap kooperatif dan bersedia direlokasi ke area yang telah disiapkan di bagian dalam kawasan wisata, bukan lagi berada di pintu masuk kawasan.
“Hasil pertemuan dengan para pedagang dan UMKM yang berjualan di Taman Wisata Muara Indah sangat baik. Jangan sampai pemindahan ini justru merugikan para pedagang, itu yang tidak kita inginkan,” kata Nanak.
Ia menambahkan, mayoritas pedagang yang berjualan di kawasan tersebut merupakan warga Kelurahan Baros, sehingga pemerintah kelurahan berupaya mencari solusi terbaik yang tidak memberatkan mereka.
“Nanti akan kami koordinasikan dengan Dinas Pariwisata dan dinas terkait agar tidak menambah beban para pedagang. Saya juga akan memberikan dana kompensasi pribadi, sifatnya bukan ganti rugi, karena para pedagang ini adalah warga saya,” ungkapnya.
Nanak menjelaskan, seluruh lapak pedagang nantinya akan dipindahkan ke lokasi baru yang telah ditata tanpa harus dilakukan pembongkaran total. Proses pemindahan akan dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan berbagai pihak.
“Nanti kita pindahkan ke tempat yang sudah disiapkan dan ditata. Kami akan memohon bantuan tenaga dari Satpol PP, dinas terkait, bahkan Batalyon TNI untuk bersama-sama bergotong royong membantu pemindahan lapak para pedagang UMKM di kawasan Wisata Muara Indah,” jelasnya.
Selain itu, pihak kelurahan juga akan menyiapkan tenaga tukang untuk membantu proses penataan dan pemindahan lapak sehingga seluruh proses dapat berjalan lancar.
“Semuanya sudah clear, tidak ada yang dirugikan. Bahkan ke depan lokasi baru ini diyakini akan lebih ramai dikunjungi wisatawan karena penataannya lebih baik dan lebih menarik,” tambah Nanak.
Sementara itu, salah satu pedagang, Mardiana, menyatakan bahwa para pedagang menerima hasil kesepakatan yang telah dicapai dalam musyawarah tersebut.
“Pedagang setuju semua untuk dipindahkan tempat berdagangnya. Tidak ada pedagang yang dirugikan karena semuanya sudah ditanggung bersama oleh Pak Lurah dan dinas terkait,” ucapnya. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







