Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menargetkan pekerjaan fisik pembangunan dan pemeliharaan jalan mulai berjalan pada Agustus 2026. Kepastian tersebut disampaikan dalam program podcast dan siaran langsung D’Jongik (Mejong Sua Ngicik) yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanggamus, Jumat (5/6/2026).
Mengusung tema “Perbaiki Jalan Tanggamus”, episode kedua D’Jongik menghadirkan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tanggamus Hendra Wijaya Mega serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanggamus, Belli Pahlupi, sebagai narasumber.
Kegiatan yang dipandu langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tanggamus Suhartono tersebut disiarkan melalui media sosial dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan serta aspirasi terkait pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Tanggamus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam dialog tersebut, Hendra Wijaya Mega menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Tanggamus karena memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga mobilitas masyarakat.
“Jalan merupakan urat nadi perekonomian masyarakat. Karena itu pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Namun dalam pelaksanaannya tetap harus mengikuti seluruh tahapan perencanaan dan regulasi yang berlaku agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai aturan,” ujar Hendra.
Ia menjelaskan bahwa pembiayaan pembangunan daerah berasal dari berbagai sumber, mulai dari dana transfer pemerintah pusat, dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil, pendapatan asli daerah (PAD), hingga sumber pendanaan lainnya yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain membahas pembangunan jalan, Hendra juga mengungkapkan adanya peluang kerja sama internasional yang tengah dijajaki Pemerintah Kabupaten Tanggamus bersama Pemerintah Korea Selatan melalui STADT Korea dalam bidang penanganan kebencanaan.
Menurutnya, pada November 2026 mendatang akan digelar agenda lanjutan bersama pihak STADT Korea untuk membahas peluang bantuan hibah yang dapat dimanfaatkan Kabupaten Tanggamus.
“November 2026 nanti akan ada agenda lanjutan selama lima hari bersama pihak STADT Korea. Di situlah kesempatan kita menyampaikan paparan dan dokumen surat yang telah disiapkan bersama pemerintah Tanggamus ke Bappenas untuk mendapatkan bantuan hibah dari Korea melalui Kedutaan Besar Korea di Jakarta,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus Belli Pahlupi menyampaikan bahwa sejumlah ruas jalan kabupaten telah masuk dalam perencanaan penanganan tahun 2026. Saat ini pemerintah masih menyelesaikan tahapan administrasi, perencanaan, dan pengadaan sebelum pekerjaan fisik dimulai.
“Insya Allah pekerjaan fisik jalan mulai berjalan pada Juli sampai Agustus. Yang pasti Agustus sudah mulai terlihat pelaksanaannya. Ada pekerjaan peningkatan jalan dan ada juga kegiatan pemeliharaan atau tambal sulam sesuai kondisi ruas jalan yang ditangani,” kata Belli.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga menghadapi tantangan dalam menjaga kualitas jalan, salah satunya masih adanya kendaraan dengan muatan berlebih yang melintas di ruas jalan kabupaten sehingga mempercepat kerusakan infrastruktur.
Melalui program D’Jongik, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun pertanyaan secara langsung kepada pejabat dan pemangku kebijakan.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tanggamus Suhartono mengatakan, D’Jongik akan menjadi media komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat sekaligus sarana penyebarluasan informasi pembangunan daerah secara terbuka dan transparan.
Menurutnya, program podcast dan siaran langsung tersebut akan hadir setiap hari Jumat dengan menghadirkan narasumber dari perangkat daerah, instansi vertikal, maupun pemangku kepentingan lainnya yang berkaitan dengan isu pembangunan dan pelayanan publik.
“Dengan konsep santai namun informatif, D’Jongik diharapkan menjadi ruang diskusi yang mampu mendekatkan pemerintah dengan masyarakat sekaligus memperkuat transparansi pembangunan di Kabupaten Tanggamus,” pungkasnya. (Herdi)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







