Prioritastv.com, Lampung – Dua warga ditangkap polisi setelah diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengguna Jalan Lintas Sumatera di wilayah perbatasan Lampung Tengah-Lampung Utara. Aksi keduanya sebelumnya sempat viral di media sosial dan menuai perhatian masyarakat.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial M (34) dan AA (33), warga Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah. Keduanya diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.
Kapolsek Way Pengubuan Iptu Bayu Zefriyandi Ogara mengatakan, pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti video yang beredar tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian pada Sabtu (6/6/2026) dan berhasil menangkap dua orang yang diduga melakukan pungutan liar terhadap para pengendara yang melintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil pengecekan di lokasi, kami berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara yang melintas,” kata Bayu mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon.
Bayu menyebut, dari tangan keduanya, pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp113 ribu yang diduga hasil pungli.
“Kami juga mengamankan satu ember cat bekas, serta satu bendera berwarna merah dan kuning yang digunakan saat menjalankan aksinya,” ujarnya.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk praktik pungli yang meresahkan masyarakat, khususnya di jalur strategis seperti Jalan Lintas Sumatera yang menjadi akses utama mobilitas masyarakat dan distribusi barang.
“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Way Pengubuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, kami juga akan memberikan pembinaan dan meminta yang bersangkutan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ungkapnya.
Bayu juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan praktik pungli maupun tindakan lain yang mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan pengguna jalan.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang dianggap rawan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan cepat,” tandasnya. (*)

Jumadi adalah Pemimpin Redaksi Media Prioritastv.com, Sertifikasi Wartawan Utama tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14808-LSPR/WU/DP/XI/2025/20/12/68







