ASN Tanggamus Tersandung Kasus Pencurian Burung, Inspektorat Tunggu Hasil Koordinasi untuk Tentukan Status Kepegawaian

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:17

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan HN dalam perkara pencurian burung di Wonosobo Tanggamus yang ditangkap polisi, Senin 8 Juni 2026.

Ilustrasi penangkapan HN dalam perkara pencurian burung di Wonosobo Tanggamus yang ditangkap polisi, Senin 8 Juni 2026.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Inspektorat Kabupaten Tanggamus menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Polsek Wonosobo terkait penanganan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian burung jalak suren di wilayah Kecamatan Wonosobo.

ASN tersebut diketahui berinisial HN alias Wiro (46), yang bertugas sebagai Pegawai Negeri Sipil pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dispora Kecamatan Wonosobo. Yang bersangkutan saat ini tengah menjalani proses hukum setelah diamankan aparat kepolisian atas dugaan pencurian seekor burung jalak suren milik warga Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo.

Menanggapi kasus tersebut, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus Gustam Afriansyah mengaku baru menerima informasi terkait keterlibatan oknum ASN tersebut. Oleh karena itu, Inspektorat akan melakukan koordinasi dengan BKPSDM dan Polsek Wonosobo guna memperoleh informasi yang lengkap sebelum menentukan langkah administratif yang akan diambil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk itu Inspektorat akan berkoordinasi dengan BKPSDM dan Polsek Wonosobo guna memperoleh informasi yang lengkap serta menentukan langkah selanjutnya terkait proses status kepegawaian yang bersangkutan,” kata Gustam saat dikonfirmasi, Selasa 9 Juni 2026.

Hasil koordinasi tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam menentukan tindak lanjut terhadap status kepegawaian oknum ASN tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Diketahui sebelumnya, HN alias Wiro menjadi sorotan setelah ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Wonosobo dalam kasus dugaan pencurian seekor burung jalak suren milik warga Pekon Sridadi. Pria yang berstatus ASN pada UPT Dispora Kecamatan Wonosobo itu diduga mencuri burung dengan cara mengait sangkar menggunakan bambu sepanjang 10 meter, lalu menjual hasil curian tersebut seharga Rp300 ribu.

Polisi juga mengungkap bahwa sebagian uang hasil penjualan digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu, sementara HN diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan yang pernah menjalani hukuman penjara. Dalam perkara kali ini, HN dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun, serta diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan yang pernah menjalani hukuman penjara selama enam bulan. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru