Soal PPPK dan Honorer serta Porsi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen, Bupati Pringsewu Ikuti RDP Tiga Kementerian Bersama Komisi II DPR RI

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:31

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas saat mengikuti RDP Komisi II DPR-RI secara daring, Selasa 9 Juni 2026 | Dok. Humas Pemkab Pringsewu.

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas saat mengikuti RDP Komisi II DPR-RI secara daring, Selasa 9 Juni 2026 | Dok. Humas Pemkab Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang membahas persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga honorer, serta relaksasi kebijakan belanja pegawai daerah.

Kegiatan tersebut diikuti Bupati Pringsewu secara virtual dari Ruang Rapat Bupati Pringsewu, Senin (8/6/2026). Dalam kesempatan itu, Riyanto Pamungkas didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu M. Andi Purwanto, Asisten Administrasi Umum Setdakab Pringsewu Arif Nugroho serta jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

RDP tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena membahas sejumlah isu strategis terkait penataan pegawai, khususnya keberadaan PPPK dan tenaga honorer di daerah. Selain itu, rapat juga membahas penyusunan regulasi mengenai daerah yang memiliki porsi belanja pegawai melebihi 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah tidak menghendaki adanya opsi pemberhentian pegawai sebagai solusi atas persoalan belanja pegawai daerah. Menurutnya, pemerintah pusat tengah menyiapkan sejumlah strategi agar daerah dapat menyesuaikan postur anggaran sesuai amanat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang akan mulai diterapkan pada 2027.

Mendagri menjelaskan, dari sisi belanja daerah, pemerintah daerah didorong untuk lebih disiplin dalam pengelolaan aparatur dengan tidak melakukan rekrutmen pegawai baru di luar ketentuan yang berlaku, sekaligus tetap mempertahankan pegawai yang telah ada. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah tanpa harus mengorbankan keberlangsungan tenaga kerja yang sudah mengabdi.

Sementara dari sisi pendapatan, pemerintah daerah diminta lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu upaya yang didorong pemerintah pusat adalah optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen peningkatan pendapatan daerah.

Melalui keikutsertaan dalam RDP tersebut, Pemerintah Kabupaten Pringsewu diharapkan dapat mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam menghadapi kebijakan penataan belanja pegawai sekaligus memastikan keberlangsungan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah dinamika regulasi kepegawaian yang akan diterapkan pemerintah pusat. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru