Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Upaya penataan kawasan Pasar Gisting oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus menunjukkan perkembangan signifikan. Sekitar 70 persen pedagang kaki lima yang sebelumnya berjualan di bahu jalan kini mulai bergeser menempati lorong dan area dalam pasar yang telah disiapkan pemerintah daerah.
Penataan tersebut dilakukan pada Selasa (9/6/2026) dini hari dan dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus Hendra Wijaya Mega bersama Kasat Pol PP Ricardo, Dinas Perhubungan, Dinas Koperindag, serta jajaran Kecamatan Gisting.
Selain penataan lapak, Pemkab Tanggamus juga menyiapkan pengawasan lanjutan terkait kebersihan, pengaturan parkir, serta ketertiban pasar agar hasil penataan dapat berjalan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah daerah berharap penataan ini mampu menciptakan Pasar Gisting yang lebih tertib, nyaman, dan aman bagi pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Hendra Wijaya Mega mengatakan, proses penataan berjalan secara bertahap dan mulai menunjukkan hasil yang positif, terutama pada pengaturan arus kendaraan dan pemanfaatan area parkir di dalam pasar.
“Alhamdulillah sekitar 70 sampai 80 persen pedagang sudah bergeser ke arah dalam. Kendaraan juga sudah bisa masuk dan parkir di area yang disediakan, sehingga tidak lagi menggunakan badan jalan,” kata Hendra.
Ia menjelaskan, meski sebagian besar pedagang telah mengikuti penataan, masih terdapat area hamparan di bagian dalam pasar yang belum terisi optimal.
“Hal ini disebabkan masih adanya pertimbangan jarak dari akses jalan utama yang dirasakan sebagian pedagang,” jelasnya.
Menurut Hendra, pemerintah daerah terus melakukan pendekatan persuasif agar seluruh pedagang dapat menempati lokasi yang telah disediakan tanpa menimbulkan gejolak di lapangan.
“Ini masih tahap awal dan uji coba. Kami terus melakukan pendekatan secara persuasif kepada para pedagang,” tandasnya. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







